Satu Karung Lebih Janin Dikeluarkan dari Septic Tank Klinik Aborsi, Rata-rata Hasil Hamil Luar Nikah
Setelah membongkar septic tank klinik tersebut, polisi menemukan banyak sisa-sisa janin hasil aborsi.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2020) kemarin.
Setelah membongkar septic tank klinik tersebut, polisi menemukan banyak sisa-sisa janin hasil aborsi.
Bahkan setelah dikumpulkan, jumlahnya lebih dari satu karung.
"Kemarin sudah diambil oleh Ditkrimsus PMJ untuk diambil sampel, ada beberapa karung hasil pembongkaran septic tank tersebut, sekarang tinggal tim lakukan pemberkasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Yusri menuturkan, janin itu nantinya akan dibawa ke laboratorium untuk mengetahui bahan kimia yang digunakan tersangka untuk menghancurkan janin-janin tersebut.
"Sampai saat ini kita masih tunggu hasil laboratorium. Ini menurut keterangan pelaku sebelum dibuang itu dihancurkan menggunakan salah satu bahan kimia, ini masih kita cek bahan kimia apa yang digunakan," tukas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Dalam kasus tersebut terdapat tiga tersangka yakni MM alias dokter A. SI, dan RM. Tercatat, ada 1.600 orang lebih telah mendatangi klinik ilegal tersebut dan 900 diantaranya telah menggugurkan kehamilan mereka.
Adapun alasan pasien yang datang ke klinik ilegal di Paseban, rata-rata karena hamil diluar nikah, persyaratan kerja yang tidak boleh hamil, dan gagal KB.
Dalam penentuan tarifnya, klinik tersebut menetapkan tarif yang berbeda pada setiap pasiennya. Janin satu bulan Rp 1 juta, dua bulan Rp 2 juta, dan tiga bulan Rp 3 juta.
Sementara untuk pasien yang menggugurkan janin berusia diatas empat bulan, dokter yang membuka praktik ilegal ini mematok harga dari Rp 4-15 juta. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tim-biddokkes-rs-bhayangkara-polda-riau-penyisiran-kuburan-janin-kasus-aborsi_20180307_175948.jpg)