Berita Riau

Irjen Arman Depari Geram Ada Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba: Hukuman Mati Pantas Buat Dia

Seorang anggota Polsek Rupat, Polres Bengkalis, Brigadir RA ikut ditangkap bersama 3 orang rekannya yang lain, pada Senin.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Irjen Arman Depari dan jajaran saat memimpin ekspos kasus pengungkapan narkotika sebanyak 10 kg sabu dan 60 ribu butir ekstasi, Rabu (19/2/2020). 

Bahkan dari data yang didapat, seorang oknum polisi jajaran Polres Bengkalis, Brigadir RA yang berdinas di Polsek Rupat, ikut diamankan.

Penangkapan dilakukan petugas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan sebuah toko ritel, di daerah Bukit Timah, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Selain oknum anggota Polri berinisial RA, petugas turut mengamankan tiga orang tersangka lain. Masing-masing, RI, PU, dan HE.

Dua unit mobil Toyota Avanza warna silver, dan Honda Brio warna merah yang digunakan untuk membawa narkoba juga disita. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved