Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba

OKNUM Polisi di Riau Jadi Kurir Narkoba akan Dijerat Pasal Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Seorang oknum polisi di Riau yang jadi kurir Narkoba bersama tiga kawanannya akan dijerat pasal Narkoba dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir
OKNUM Polisi di Riau Jadi Kurir Narkoba akan Dijerat Pasal Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang 

Keempat pelaku kata Arman, tidak ditangkap secara bersamaan, tapi sporadis, dan rentang waktunya tidak terlalu jauh.

"Untuk oknum polisi dia membawa (narkoba).

Kurir pembawa dan penjemput," tuturnya.

Para pelaku ditambahkan Arman, sempat berupaya kabur.

Namun berkat kesigapan petugas, berhasil dihentikan.

"Orangnya (pelaku) berhasil dilumpuhkan, bukan dengan senjata api. Kalau senjata api hanya untuk (tembakan) peringatan, kalau tidak kabur berarti dia tkut dan masih ada nyawanya. Kalau tidak tembak," ulasnya.

Terima Upah Rp 150 Juta

Seorang oknum polisi di Riau yakni anggota Polsek Rupat berinisial RA berpangkat Brigadir jadi kurir Narkoba dan berhasil ditangkap bersama 3 orang lainnya.

Oknum polisi yang kurir Narkoba ini bersama tiga temannya kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik hijau, sebanyak 10 buah yang diperkirakan beratnya total 10 kg.

Serta 6 bungkusan besar berisi pil ekstasi, dimana 1 bungkusnya diperkirakan berisi 10 ribu butir, dengan total 60 ribu butir.

Irjen Arman Depari, selaku Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ekpos kasus, Rabu (19/2/2020) menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, sang oknum polisi sudah 2 kali bertugas membawa narkoba.

"Hasil pemeriksaan sementara, ini sifatnya introgasi. Karena beberapa hari ini, belum sepenuhnya didapat keterangan. Keterangan yang bersangkutan, baru dua kali. Pertama 25 kg dengan upah Rp100 juta.

Kedua yang sekarang ini, dia dapat upah Rp150 juta," tuturnya.

Lanjut Arman, keterangan tersangka masih akan terus didalami.

Arman mencurigai, jika melihat jumlah barang yang cukup besar, diperkirakan tersangka bisa lebih dari dua kali membawa narkoba.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved