Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswi SMA di Pasaman Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Adik, Ngaku Tak Tahu Akan Hamil

SHF mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya IK (13) pada rentang waktu Juli-Agustus 2019.

Editor: Sesri
remaja hamil 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang siswi SMA di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) ajak adik kandungnya yang masih SD berhubungan badan.

Pasangan terlarang ini melakukan hubungan intim sudah dua kali saat orangtua mereka tak di rumah.

Namun, rahasia mereka berdua akhirnya terbongkar setelah sang SHF hamil.

Sang kakak membuang bayi yang dilahirkannya.

SHF yang menjadi tersangka pembuang bayi hasil hubungan terlarang dengan adik kandung diduga berasal dari keluarga yang bermasalah (broken home).

Ayah dan ibunya sudah bercerai sehingga SHF hidup bersama ibu dan tiga saudaranya dalam satu rumah.

Perbuatan itu terungkap setelah warga menemukan mayat bayi di daerah Kecamatan Rao Selatan, pada Minggu (16/2/2020) sore.

Dilansir dari Kompas.com, mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa mayat bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya sendiri yang masih siswi SMA di Pasaman Barat berisial SHF (18).

Polisi pun menangkap SHF pada Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo Jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya.

"Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri.

Kepada polisi, SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved