Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswi SMP Disekap Suami Istri dan Dipaksa Berhubungan Intim Bertiga dan Disuntik KB

Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.

Editor: M Iqbal
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

Siswi SMP Disekap Suami Istri dan Dipaksa Berhubungan Intim Bertiga dan Disuntik KB 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyekapan siswi SMP yang dilakukan pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah akhirnya terkuak.

Sarkum (51) dan istrinya Puroh (29) menyekap siswi SMP berusia 16 tahun itu sejak Kamis (6/2/2020).

Korban baru bisa melarikan diri dan melaporkan aksi pasangan suami istri itu ke orang tuanya pada Minggu (16/2/2020).

 

Sehari kemudian, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polsek Bumiayu.

Selama disekap, korban dipaksa suami istri tersebut berhubungan intim bertiga.

Menurut Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Aristo, suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu diduga mengalami kelainan seksual.

Dikatakannya bahwa kejadian itu berawal dari keinginan Puroh untuk berhubungan intim bertiga.

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Kejadian itu bermula ketika IT diajak Puroh yang merupakan tetangganya untuk membantu suami pelaku.

Puroh mengajak IT ke sebuah rumah di Dukuh Karanganyar, Desa Bumiayu.

Janda Muda & Bule Tertangkap Basah Mesum di Rumah Kosong,Mulanya Mandi Air Got hingga Hubungan Badan

VIRAL - CEWEK Cantik Penjual Boba Milk Minuman Kekinian di Pekanbaru, Warga Rela Antri untuk Membeli

Saat itu, korban tidak diberi tahu secara jelas soal bantuan apa yang dibutuhkan.

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," ucapnya.

Korban yang tak merasa curiga pun menuruti kemauan suami istri itu untuk masuk ke dalam rumah.

"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," ujar Adiel.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Kemudian, korban diancam agar tidak melaporkannya kepada polisi.

Korban diancam akan disantet bila melaporkan kejadian yang dialaminya itu.

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," ungkap Adiel.

Pada Minggu sekira pukul 05.30 WIB, korban akhirnya berhasil melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan pun langsung mengamankan pasangan suami istri itu.

Saat penangkapan, polisi turut menyita boneka jenglot yang diduga sebagai alat praktik dukun.

"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya," tambahnya.

Daftar Harga HP Samsung Februari 2020, Samsung Galaxy A51 Rp 4 Jutaan

32 Warga di Sumut Keracunan Daging Anjing, Romiyanti:Anjingnya Sehat, Mungkin Darahnya Kurang Matang

Soal Kata Megawati yang Jengkel Paksakan Anak Ikut Pilkada, Anak Jokowi: Saya Nggak Dipaksa

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI No. Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan paling lama 15 tahun penjara.

Korban dipaksa suntik KB

Terungkap korban ternyata sempat dipaksa menerima suntikan untuk mencegah kehamilan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati.

Ia mengatakan bahwa Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.

Agar kemauannya dituruti korban, Puroh sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp 5 juta.

"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).

Setiap kali usai berhubungan, tersangka selalu memberikan uang ke korbannya mulai dari Rp. 20.000, hingga Rp. 100.000.

Aksinya tersebut berhasil ditutup rapat kedua tersangka.

Penyelundupan Sabu Seberat 11,6 Kg yang Digagalkan Lanal Dumai Disimpan dalam Kemasan Bungkus Teh ‎

Ternyata Pria Lebih Mudah Terinfeksi Virus Corona Daripada Wanita, Ini Penjelasannya

Maniak Tikam Lehernya Saat Salat Ashar Berjamaah, Muazin Ini Tetap Senyum, Demi Selamatkan Imam

Ada Penampakan Adegan Mesum di Video Tiktok, Satpol PP Langsung Beraksi, Ciduk Terduga Pemerannya

Bahkan, bibi korban yang sempat menanyakan keberadaan korban, selalu ditepis dengan mengaku tak melihatnya.

"Pernah bibi korban melihat korban berjalan ke arah rumah pelaku. Namun, saat ditanya tersangka mengaku tak mengetahuinya," kata Puji.

Pengakuan pelaku pria

Kepada polisi, Sarkum mengaku sudah melakukan aksinya hingga sembilan kali.

Dua di antaranya threesome bersama istrinya.

Selain dilakukan di rumah kosong, Sarkum juga mengaku pernah mengajak korban ke sebuah hotel di Purwokerto.

"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel. Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," ungkap Sarkum.

Pelaku wanita tidak ditahan

Seperti diwartakan Kompas.com, istri Sarkum, Puroh tidak ditahan meski telah dtetapkan sebagai tersangka.

ilustrasi pelaku kejahatan
ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Kini, hanya sarkum yang mendekam di tahanan Mapolres Brebes.

Sedangkan Puroh tidak karena memiliki anak balita.

Iptu Puji Haryati mengatakan, Puroh memiliki anak berumur 2,5 tahun, sehingga sementara tidak ditahan.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Istrinya tidak kami tahan demi faktor kemanusiaan karena memiliki anak usianya baru 2,5 tahun," kata Puji di Mapolres Brebes.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suami Istri Paksa Siswi SMP Suntik Ini dan Berhubungan Intim Bertiga, Pelaku Pria Mengaku Begini, https://bogor.tribunnews.com/2020/02/21/suami-istri-paksa-siswi-smp-suntik-ini-dan-berhubungan-intim-bertiga-pelaku-pria-mengaku-begini?page=all.
Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Damanhuri

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved