Polres Inhu Ringkus 100 Orang Terkait Narkoba Dalam 4 Bulan
Sebanyak 100 tersangka tindak pidana narkoba di Kabupaten Inhu yang ditangani oleh pihak Kepolisian baik di tingkat Polres maupun Polsek.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Hendra Efivanias
Polres Inhu Ringkus 100 Orang Terkait Narkoba Dalam 4 Bulan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba pada Kamis (27/2/2020).
Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Inhu, Yopi Arianto, perwakilan DPRD Inhu, perwakilan Kodim 0302 Inhu, perwakilan Kejari Inhu, dan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rengat.
Tampak juga sejumlah tokoh masyarat yang hadir pada pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal.
Selama empat bulan menjabat, Efrizal membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Inhu.
Sebanyak 81 kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Inhu yang ditangani oleh pihak Kepolisian baik di tingkat Polres maupun Polsek.
Total Polisi sudah mengamankan 100 orang tersangka.
• Gubri Terima Laporan Ada Kepsek Bermasalah. Orientasinya Hanya Proyek di Sekolah
Jumlah tersebut menggambarkan kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Inhu.
Bupati Inhu, Yopi Arianto mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu akan menganggarkan biaya sosialisasi pencegahan narkoba.
Bahkan Yopi berkata, Pemkab Inhu sudah merencanakan pembentukan BNN Kabupaten Inhu.
• Ibu Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Histeris: Kok Tega Ayahnya Bunuh Anak Sendiri
"Untuk pembentukan BNNK Inhu akan segera kita lakukan. Saya sudah berkoordinasi dengan BNNP Riau. Setidaknya pada 2021 nanti sudah terbentuk, untuk itu harus dipersiapkan terlebih dahulu sarana prasarana pendukungnya seperti, kantor dan lainnya," ujarnya.
Ia berharap dengan terbentuknya BNNK Inhu nantinya diharapkan dapat lebih berkontribusi dalam penanggulangan peredaran Narkoba yang ada di Kabupaten Inhu.
Yopi juga berharap BNNK bisa bersinergi dengan Polres Inhu untuk mengungkap semua jaringan peredaran Narkoba yang ada di Inhu.
Terkait sosialisasi pencegahan peredaran narkoba di Inhu juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, Suwardi Ritonga.
"Saya tidak ikhlas anak-anak Inhu menjadi narkoba," tegas Suwardi.
Oleh karena itu, Suwardi berkata di tahun 2021 akan dianggarkan dana sosialisasi pencegahan narkoba.
Pada kesempatan itu, Suwardi juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Inhu dalam memberantas narkoba. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)