Apotek yang Naikkan Harga Masker Bakal Dicabut Izinnya, Disperindag: Pasti Kami Pidanakan
Pemerintah mengancam akan mencabut ijin dan mempidanakan oknum atau apotek nakal yang menjual masker dengan harga tinggi.
Sementara Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri dan Tanjungpinang bergerak cepat memantau harga masker. Dua instansi ini mengecek sejumlah apotek.
Kadisperindag Kepri, Burhanuddin menjelaskan, pihaknya dapat intruksi pengecekan harga dan ketersediaan masker tersebut dini hari, langsung dari Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto.
"Pak Isdianto sudah perintahkan dari subuh, makanya kami langsung mengecek ke sejumlah (toko) Kimia Farma di Tanjungpinang," ujarnya.
Dari hasil pengecekan tersebut, pihaknya mendapati kenaikan harga terjadi pada agen perorangan.
"Ini yang lagi kami telusuri. Kalau pengakuan pihak Kimia Farma ada di luar Kepri," ucapnya.
Ia memastikan, pemprov akan duduk bersama dengan perwakilan Kimia Farma, melakukan penelusuran oknum agen perorangan tersebut.
"Agen perorangan ini lagi dikejar. Pasti kami pidanakan kalau dapat. Apotek tak ingin stok habis, menjaga kebutuhan masyarakat," jawabnya, saat disinggung tentang alasan apotek yang tetap menjual masker, meski dengan harga mahal.
Ia pun memberi imbauan untuk apotek tak lagi menerima dan menjual masker dengan harga yang tinggi.
"Kami sudah sampaikan juga kalau jual harga melebihi aturan yang ditetapkan, akan kami beri sanksi hingga pencabutan izinnya," tegasnya.
Sekda Gerah
Melambungnya harga masker di Tanjungpinang turut membuah gerah Sekertaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah.
Begitu mendapat informasi mahalnya masker, ia langsung mengintruksikan intansi terkait melakukan pengecekan.
"Kami sudah intruksikan untuk cek langsung, jangan ada penjual cari kesempatan," tegasnya.
Untuk diketahui harga masker sempat melonjak dan melewati Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Jangan sampai kekahwatiran masyarakat dimanfaatkan oknum penjual masker nakal," sebutnya.
