Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Semua Pada Heboh, Foto Lipatan Perut Tara Basro jadi Trending, Ternyata Ada yang Salah

Gara-gara semua pada heboh foto lipatan perut Tara Basro jadi trending. Ternyata ada yang salah selama ini. Apakah itu??

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com
Chicco Jerikho dan Tara Basro di Film A Copy of My Mind 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Netizen masih heboh saja soal foto yang dipajang aktris Tara Basro.

Foto yang memperlihatkan lipatan peryut dengan pesan positif tersebut terus menjadi polemik.

Sampai-sampai banyak pihak yang berkomentar.

Mulai dari orang biasa sampai kementrian kominfo sampai para ahli.

Sebenarnya apa yang salah dengan foto Tara Basro.

Video Syur Mirip Gisella Anastasia Beredar, Ini Sikap Tegasnya hingga Singgung UU ITE

28 Aktivis Terjerat Pasal Karet UU ITE, SAFEnet: Hentikan Pemidanaan Aktivis yang Sampaikan Kritik

Dering Telepon Berujung Jeruji Besi, Ibu Tiga Anak Dijerat UU ITE

Kok semua pada heboh.

seperti diketahui Tara Basro menjadi trending di media sosial, setelah foto-foto yang diposting di akun Twitter pribadinya dinilai Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mengandung unsur pornografi dan melanggar UU ITE.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menilai foto yang diunggah aktris yang bermain di film  Perempuan Tanah Jahanam ini, tidak melanggar pasal kesusilaan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pernyataan tersebut sangat berbeda dengan yang disampaikan oleh Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinand Setu.

Sebelumnya, dasar kasus Tara Basro yang disampaikan Ferdinand menggunakan Pasal 27 Ayat (1).

Pasal itu menyebut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

"Kata-kata akhir dalam pasal itu "melanggar kesusilaan" dan tidak menyebut soal pornografi. Sementara Kominfo mengintrepretasikan itu sama dengan pornografi," ujar peneliti Antropologi Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia (UI), Irwan Hidayana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Unsur pornografi, kata Irwan, definisinya sangat berbeda dengan kesusilaan.

Pornografi lebih mengacu pada visual, baik gambar maupun film serta narasi yang tujuannya merangsang hasrat sensual bagi penontonnya.

Gara-gara Status di Facebook, Ade Armando Jadi Tersangka UU ITE

Bagi yang Hobi Status Medsos Nyerempet Bahaya, Simak UU ITE Baru Berlaku Hari Ini

"Untuk menilai sesuatu itu (disebut) pornografi atau tidak, memang tidak mudah," kata Irwan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved