Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Senilai Rp 165 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru saat ini diketahui sedang mengusut penyimpangan proyek pengangkutan sampah di Kota Bertuah.
Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Pengangkutan Sampah di Kota Bertuah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru saat ini diketahui sedang mengusut penyimpangan proyek pengangkutan sampah di Kota Bertuah.
Dimana, proyek pengangkutan sampah ini dibagi menjadi 2 zona.
Untuk zona 1, dikerjakan oleh PT Godang Tua Jaya, yang meliputi 3 Kecamatan.
Di antaranya Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.
Sedangkan untuk zona 2, dikerjakan oleh PT Samhana Indah, yang mencakupi wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Sukajadi.
Dana yang digunakan dalam proyek tersebut, menggunakan anggaran multiyears, dimulai dari tahun 2018 sampai 2020.
• Guru Ini Bagikan Kisah Rasa Sakit dari Corona: Seperti Ditabrak Kereta dan Perlahan Pulih
• Dampak Virus Corona di Riau, PLN UP3 Pekanbaru Ukur Suhu Pegawai dan Tamu
Nilai totalnya sebesar Rp165 miliar lebih.
Pengusutan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Dalam laporan itu, diduga berpotensi terjadi peristiwa pidana.
Wanita Ini Minta Calon Menantunya Dibebaskan Meskipun telah Membunuh Anak Perempuannya, Ternyata. . |
![]() |
---|
Kerusuhan Papua Berakhir, 100 Personel Brimob Polda Riau Kembali ke Pekanbaru, Bawa Cerita Patriotik |
![]() |
---|
Langsung Geledah Tanpa Lihat Jenis Kelamin, Polisi Kaget Bilang ke Pengendara Wanita : Aku Berdosa |
![]() |
---|
Istrinya Baru Melahirkan Tak Bisa Melayani, Pria Ini Alihkan ke Anaknya Sendiri, Terancam 15 Tahun |
![]() |
---|
Danie Groves Goyang TikTok, Fiki Naki Ditanya Kapan Jadian, Tahi Lalat Danie Groves Jadi Perhatian |
![]() |
---|