Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kini Membuat SIM Baru Wajib Ikut Tes Psikolog, Catat! Segini Biaya Resminya

Para pemohon Surat Izin Mengemudi ( SIM) baik yang akan memperpanjang masa berlaku, maupun membuat baru diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi

Editor: Muhammad Ridho
kompas/Ari Purnomo
sejumlah pemohon SIM di kota Solo mengikuti tes kesehatan rohani atau psikologi, Senin (9/3/2020). 

Besaran biaya tes kesehatan rohani ini dikeluhkan oleh pemohon SIM.

Salah satunya adalah Sri Ekowati.

Menurutnya, uang Rp 50.000 terlalu besar untuk membayar tes psikologi.

Belum lagi, para pemohon juga harus mengantre cukup lama untuk mengikuti ujian dan mendapatkan hasilnya.

“Ya sudah biayanya mahal, antrenya juga lama. Jelas ini pembuatan SIM tidak bisa sehari jadi,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, bahwa mengenai besaran biaya tes tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak ketiga selaku penyelenggara.

“Itu sudah di luar kewenangan kami, dan itu yang menentukan adalah dari pihak ketiga. Tapi nanti kami sampaikan, ini juga menjadi bahan evaluasi,” ucapnya.

biaya tes psikologi sebesar Rp 50.000 dinilai terlalu besar untuk pembuatan SIM.
biaya tes psikologi sebesar Rp 50.000 dinilai terlalu besar untuk pembuatan SIM. ((Ari Purnomo))

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Biaya Resmi Tes Psikologi untuk Pemohon SIM

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved