Kasus Illegal Logging di Riau

Pelaku Illegal Logging Asal Lampung Kabur, Pondok Mereka Dibakar, Babat Hutan di SM Giam Siak Kecil

Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, menggelar operasi penertiban aktivitas illegal logging (Ilog) atau pembalakan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Istimewa/BBKSDA Riau
Pelaku Illegal Logging Asal Lampung Kabur, Pondok Mereka Dibakar, Babat Hutan di SM Giam Siak Kecil 

Pelaku Illegal Logging Asal Lampung Kabur, Pondok Mereka Dibakar, Babat Hutan di SM Giam Siak Kecil

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, menggelar operasi penertiban aktivitas illegal logging (Ilog) atau pembalakan liar.

Operasi dilaksanakan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis.

Sayangnya, saat petugas sampai di lokasi, para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.

Mereka memanfaatkan waktu sebelum kedatangan petugas.

Pasalnya, untuk mencapai lokasi, tidak bisa dilakukan dengan kendaraan.

Petugas harus menembus hutan berkilo-kilo meter, dari jalan utama.

Pelaku Illegal Logging Asal Lampung Kabur, Pondok Mereka Dibakar, Babat Hutan di SM Giam Siak Kecil
Pelaku Illegal Logging Asal Lampung Kabur, Pondok Mereka Dibakar, Babat Hutan di SM Giam Siak Kecil (Tribun Pekanbaru/Istimewa/BBKSDA Riau)

"Sudah melarikan diri semua, kemungkinan sudah tahu kita datang, ada mata-mata di luar, karena untuk ke lokasi Ilog, kita harus menempuh jarak 10 km jalan kaki," kata Heru Sutmantoro, Kepala Bidang (Kabid) Wilayah II BBKSDA Riau, Kamis (12/3/2020).

"Para pelaku Ilog menggunakan menara dari pohon untuk mendapatkan sinyal," sambung dia lagi.

Disebutkan Heru, di lokasi petugas menemukan kayu hasil Ilog yang sudah berbentuk olahan, berupa papan dan broti sebanyak 10 kubik.

Kayu-kayu hasil jarahan tersebut selanjutnya dicincang di lokasi.

Supaya tidak bisa dipergunakan lagi.

Jenis kayunya pun beragam, seperti meranti, punak, dan lain-lain.

"Selain itu kita juga temukan 12 unit sepeda cargo/angkut kayu olahan, 1 unit chainsaw, dan 8 pondok tempat mereka menginap. Untuk gubuk kita hancurkan dan ada yang kita bakar," ungkap Heru.

Pelaku Illegal Logging Asal Lampung Kabur, Pondok Mereka Dibakar, Babat Hutan di SM Giam Siak Kecil
Pelaku Illegal Logging Asal Lampung Kabur, Pondok Mereka Dibakar, Babat Hutan di SM Giam Siak Kecil (Tribun Pekanbaru/Istimewa/BBKSDA Riau)

Dia menduga, ada puluhan orang pelaku Ilog yang menjarah kayu di kawasan tersebut.

Sebagian besar mereka merupakan warga pendatang.

"Berdasarkan informasi yang kita terima, mereka dari luar daerah, yaitu dari Lampung," jelasnya.

Untuk diketahui, operasi penertiban ini sudah dilaksanakan sejak Senin (9/3/2020) lalu, dengan dukungan polisi hutan dan tenaga fungsional BBKSDA Riau.

Kasus Illegal Logging di Riau - Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved