Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyelundupan Smartphone ke Riau

RINCIAN Merek dan Jumlah Smartphone Ilegal yang Diselundupkan dari Batam ke Riau, Ada iPhone X

Ratusan unit smartphone ilegal tersebut berhasil diamankan oleh tim F1QR Lanal Dumai setelah mendapat informasi dari agen di lapangan

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
RINCIAN Merek dan Jumlah Smartphone Ilegal yang Diselundupkan dari Batam ke Riau 

RINCIAN Merek dan Jumlah Smartphone Ilegal yang Diselundupkan dari Batam ke Riau

‎TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Ratusan unit smartphone ilegal tersebut berhasil diamankan oleh tim F1QR Lanal Dumai setelah mendapat informasi dari agen di lapangan, bahwa akan ada penyeludupan handphone ilegal dari Batam menuju Bengkalis melalui Sarana Transportasi Laut Kapal Ferry MV Dumai Line 03.   

"Sedikitnya tim kita dilapangan mengamakan 100 unit HP dan 2 orang tersangka dengan inisial KT (32) dan SI (37) saat akan menyeludupkan barang tersebut ke Kabupaten Bengkalis" Kata Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto dalam perss releassnya, Kamis (12/3/2020) Sore di Mako Lanal Dumai.

Kolonel Laut (P) Wahyu mengungkapkan dari tangan keduanya ada 122 smartphone berbagai merk, namun didom‎inasi oleh merk smartphone Iphone atau Apple, kemudian Xiomi dan merk Google pixel.

Ia menambahakan, untuk rincianya sebanyak 110 unit Iphone, mulai dari Iphone 6,7,8 hingga Iphone X atau 10, sedangkan lainya adalah 7 unit merk Xiomi, dan 5 unit merk Google Pixel.  

"Seluruh smartphone yang berhasil kita amankan ini akan kita serahkan kepada Bea Cukai Bengkalis, karena TKP atau wilayahnya kabupaten Bengkalis," terangnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli HP atau smartphone ilegal, karena ini sudah melanggar ketentuan, dan juga banyak dampak negatif bagi pembeli hp ilegal.

Menurutnya, dengan tidak membeli hp ilegal atau Black Market tentunya, masyarakat membantu pemerintah dalam menggempur hp-hp ilegal yang merugikan negara.

"Kita juga meminta kepada masyarakat, untuk memberikan informasi jika ada hal-hal yang tindak pidana yang ada disekitarnya kepada pihak berwajib, sehingga tindak pidana bisa di tindak," pungkasnya.

TERUNGKAP Jumlah Bayaran Kurir

Terungkap jumlah bayaran kurir penyelundupan smartphone ilegal dari Batam ke Riau dari pengakuan pelaku kepada petugas.

Danlanal Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, menerangkan penggagalan penyelundupan ratusan smartphone, oleh Tim F1QR TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, tersebut berasal dari Kota Batam yang akan diseludupkan ke Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Prlabihan Bandara Sri Laksamana.

Ia menambahkan, dua tersangka inisial KT (32) dan SI merupakan warga Selat Panjang Kebupaten Kepulauan Meranti, yang merupakan kurir atau tukang "gendong" menuju ke lokasi yang telah diperintahkan.

Lebihlajut dijelaskanya, jika berhasil menggendong barang atau smartphone ilegal ini ke tempat tujuan, para pelaku ini akan diupah sekitar Rp1.500.000, pembayaran tersebut diberikan setelah barang sampai tujuan.

‎"Para pelaku ini atau tukang gendong ini sudah berhasil dua kali berhasil, atau mereka sudah mengantarkan hp ilegal ini sebanyak dua kali ke tempat tujuan, dengan menggunakan tas berukuran besar," jelasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved