Riau Siaga Darurat Virus Corona
Warga Riau Pasien Suspect Virus Corona atau Covid-19 Diketahui Baru Pulang Perjalanan dari Malaysia
Satu dari 11 pasien suspect Virus Corona atau Covid-19 yang saat ini disolasi ternyata diketahui baru pulang perjalanan dari Malaysia
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
"Hati-hati kontak dengan hewan, istirahat yang cukup, jangan mengkonsumsi daging yang tidak dimasak, dan bila batul, pilek, sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan," ujarnya.
Sementara Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengintruksikan kepada bupati dan walikota agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak bepergian keluar kota, terlebih keluar negeri.
Masyarakat diminta untuk sementara ini lebih banyak berdiam diri di rumah saja dan menghindari tempat-tempat keramaian.
"Kami berharap Bupati dan Walikota menyampaikan kepada masyarakat, agar ditengah kondisi seperti ini masyarakat diimbau untuk lebih banyak dirumah saja, tunda kegiatan yang tidak bermanfaat, tundak berkunjung ke kegiatan keramaian," katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya dari Pemprov Riau juga meniadakan seluruh kegiatan rapat hingga situasi kembali kondusif.
Syamsuar bahkan menyebut jika pertemuan dirinya dengan butai dan walikota serta forkopimda membahas virus corona di gedung daerah, Senin (16/3/2020) ini merupakan rapat terkahir di bulan ini.
"Besok tidak lagi ada pertemuan seperti ini, sampai seperti itulah kita mengantisipasi agar penyebaran virus ini bisa dicegah," kata Syamsuar.
Gunri Syamsuar secara resmi mengumumkan status siaga darurat bencana non alam suspek corona di Riau, Senin (16/3/2020).
Penetapan status ini menyusul semakin meluasnya wabah virus corona di sejumlah negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
"Hari ini secara resmi kita tetapkan status siaga darurat selama satu bulan kedepan," kata Gubri Syamsuar usai memimpin rapat membahas penanggulangan penyebaran virus corona bersama bupati dan walikota se Provinsi Riau di Gedung Daerah, Senin (16/3/2020).
Status siaga darurat bencana non alam suspek corona di Riau berlaku mulai 16 Maret hingga 16 April 2020 mendatang.
Syamsuar mengatakan, penetapan status tersebut mengingat adanya arahan dari pemerintah pusat yang memberikan kewenangan kepada masing-masing daerah untuk melakukan upaya pencegahan.
Penetapan status ini diharapkan penanganan covid 19 di Riau bisa dilakukan lebih maksimal lagi.
"Pusatkan kan memberikan kesempatan kepada masing-masing daerah untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar dengan penetapan status ini kita bisa mendukung sepenuhnya," ujarnya.
Syamsuar mengatakan, penetapan status tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan masukan dari gugus tugas.
