Pasien Suspect Covid 19
Berstatus Siaga Darurat Virus Corona, Bupati Tunjuk Jubir, 2 Warga Kuansing Masuk ODP, MTQ Ditunda
Bupati Kuansig Drs H Mursini mengumumkan siaga darurat penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Bupati Kuansig Drs H Mursini mengumumkan siaga darurat penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pengumuman ini dilakukan setelah menggelar rapat koordinasi di ruangan multi media perkantoran bupati, Kamis (19/3/2020).
"Kabupaten Kuantan Singingi terhitung mulai hari ink berstatus siaga darurat virus Corona atau Covid-19," kata bupati Kuansing Drs H Mursini.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Forkopimda di Kuansing. Diantaranya Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM, Mayor Inf Hariyantago S.Sos.(Pabung Kodim 0302/Inhu), Reza Himawan Pratama SH.M.hum (Ketua pengadilan Negeri Teluk Kuantan), Hadiman, SH.MH (Kajari Kuansing), DR.Dianto Manpanini, SE, MT (Sekda Kab Kuansing), Dr. M. Irvan, (Direktur RSUD Teluk Kuantan), Dr. Erlan Naufal S.Ag. MA(Ketua Pengadilan Agama Kuansing). Kepala OPD se Kuansing juga hadir dalam rapat ini.
Pemkab Kuansing akan mengeluarkan SK terkait status siaga darurat ini. Status ini berlangsung 14 hari kedepan.
Pengumuman status ini sejalan dengan keputusan Gubernur Riau.
Dua hari senelumnya, Selasa (18/3/2020), Gubri Riau Syamsuar sudah memutuskan seluruh wilayah Riau, termasuk 12 kabupaten/kota berstatus darurat siaga Covid-19.
Selain itu, di Kuansing juga diputuskan RSUD Teluk Kuantan sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan penderita gejala virus Corona.
Kapolres AKBP Hengky Poerwanto dalam arahannya menyarankan agar Pemkan Kuansing cepat mensosialisasi informasi tentang menghadapi Virus Corona.
Masyarakat tidak panik terkait kabar virus ini.
Ia pun menyarankan agar melakukan senam pagi dan penjemuran dipagi hari agar anggota tubuh bekerja dengan baik.
"Untuk masyarakat yang keluar masuk daerah lain agar dilaksanakan pengecekan suhu tubuh," kata Kapolres.
Direktur utama RSUD Teluk Kuantan, dr. M. Irvan, menghimbau meningkatkam kewaspadaan masyarakat terkait virus ini.
Untuk masyarakat pendatang, katanya, pihaknya sudah koordinasi dengan instansi terkait agar dilaksanaka pengecekan tentang Virus Corona.
Pihaknya pun sudah menyiapkan tempat Isolasi dalam menghadapi pencegahan Virus Corona.
Pihaknya menghimbau seluruh Puskesmas agar siap siaga menghadapi Virus Corona.
Sosialiasi ke masyarakat juga sudah dilakukan.
"Kami minta dukungan dari pemerintah daerah tentang kebutuhan dalam menghadapi Virus Corona ini," pintanya.
Terkait bidang pendidikan, sejak Senin lalu Pemkab Kuansing sudah meliburkan anak didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK.
Libur anak didik smapai 29 Maret. Langkah meliburkan ini juga sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Kabid P2P Dinkes Juru Bicara Penanganan Virus Corona
Rapat koordinasi Pemkab Kuansing, Kamis (19/3/2020) terkait penyebaran virus corona di Kuansing bukan hanya menetapkan status darurat siaga penyebaran virus tersebut.
Rapat juga memutuskan juru bicara Pemkab Kuansing terkait penanganan virus corona.
Dalam rapat tersebut diputuskan kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kuansing, Jumardi sebagai juru bicara Pemkab Kuansing.
Pemkab Kuansing memang ingin informasi terkait virus corona di Kuansing ini satu pintu. Seperti pemerintah pusat.
"Juru bicara tentang Virus Corona kepada masyarakat adalah Kabid Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kuansing," kata bupati Kuansing Drs H Mursini.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Forkopimda di Kuansing. Diantaranya Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM, Mayor Inf Hariyantago S.Sos.(Pabung Kodim 0302/Inhu), Reza Himawan Pratama SH.M.hum (Ketua pengadilan Negeri Teluk Kuantan), Hadiman, SH.MH (Kajari Kuansing), DR.Dianto Manpanini, SE, MT (Sekda Kab Kuansing), Dr. M. Irvan, (Direktur RSUD Teluk Kuantan), Dr. Erlan Naufal S.Ag. MA(Ketua Pengadilan Agama Kuansing). Kepala OPD se Kuansing juga hadir dalam rapat ini.
Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kuansing, Jumardi membenarkan hal tersebut. Saat dihubungi, ia sedang menggelar rapat.
"Iya. Saya ditunjuk sebagai juru bicara Pemkab Kuansing soal penanganan virus corona. Ini sedang rapat," katanya.
Pemkab Kuansing akan mengeluarkan SK terkait status siaga darurat ini.
Status ini berlangsung 14 hari kedepan.
Pengumuman status ini sejalan dengan keputusan Gubernur Riau.
Dua hari senelumnya, Selasa (18/3/2020), Gubri Riau Syamsuar sudah memutuskan seluruh wilayah Riau, termasuk 12 kabupaten/kota berstatus darurat siaga Covid-19.
Dua Warga Kuansing Riau Berstatus ODP Virus Corona
Saat ini ada dua warga Kuansing yang masuk dalam kategori ODP virus corona.
Dua warga yang berstatus ODP tersebut saat ini terua dipantau.
"Statusnya masih ODP. Ada dua orang," kata juru bicara Pemkab Kuansing untuk penanganan virus corona, Jumardi, Kamis (19/3/2020).
Yang disebut ODP yakni semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI atau WNA yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia.
Jumardi merupakan kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kuansing.
Ia ditetapkan sebagai juru bicara Pemkab Kuansing terkait virus corona ini pada rapat koordinasi hang dipimpin bupati Kuansing Drs H Mursini, Kamis (19/3/2020).
Dikatakannya, dua warga berstatus ODP tersebut saat ini berada di rumahnya masing-masing.
Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap dua orang tersebut.
"Dua-duanya di (kecamatan) Pengean," ucapnya.
Pengawasan dilakukan langsung pihak Puskesmas Pangean.
Selain itu, juga akan dibantu bidan desa.
"Jadi akan diawasi pihak Puskesmas dan Bidan Desa," terangnya.
Di Kuansing , RSUD Teluk Kuantan diputuskan menjadi rumah sakit rujukan penanganan virus corona.
Hanya rumah sakit ini saja.
Selain itu, bupati Kuansing sudah memutuskan stayis siaga darurat virus corona mulai 19 Maret 2020.
Status ini berlangsung hingga 14 hari kedepan.
MTQ Ditunda dan Hentikan Perjalanan Dinas Luar Kota
Bupati Kuansing Drs H Mursini bukan hanya memutuskan status Siaga Darurat Virus Corona di Kuansing dalam rapat koordinasi, Kamis (19/3/2020).
Namun sang bupati juga memutuskan menunda berbagai kegiatan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Forkopimda di Kuansing.
Diantaranya Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM, Mayor Inf Hariyantago S.Sos.(Pabung Kodim 0302/Inhu), Reza Himawan Pratama SH.M.hum (Ketua pengadilan Negeri Teluk Kuantan), Hadiman, SH.MH (Kajari Kuansing), DR.Dianto Manpanini, SE, MT (Sekda Kab Kuansing), Dr. M. Irvan, (Direktur RSUD Teluk Kuantan), Dr. Erlan Naufal S.Ag. MA(Ketua Pengadilan Agama Kuansing).
Kepala OPD se Kuansing juga hadir dalam rapat ini.
Dalam putusannya, sang bupati kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti MTQ, Isra Mi'raj tingkat Kabupaten ditunda pelaksanaan. Begitu juga Pengukuhan Pengurus Masjid Agung ditunda.
"Semua kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak akan dilakukan penundaan pelaksanaannya," kata sang bupati.
Dikatakannya, penundaan kegiatan ini dilakukan selama dinyatakan Siaga Darurat Virus Corona di Kuansing.
Status siaga darurat virus corona di Kuansing berlaku mulai 19 Maret hingga 14 hari kedepan.
Selain itu, Bupati Mursini juga memutuskan menghentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan perjalanan Dinas keluar kota.
Pengumuman status Siaga Darurat ini sejalan dengan keputusan Gubernur Riau.
Dua hari senelumnya, Selasa (18/3/2020), Gubri Riau Syamsuar sudah memutuskan seluruh wilayah Riau, termasuk 12 kabupaten/kota berstatus darurat siaga Covid-19.
Selain itu, Pemprov Riau juga memutuskan RSUD Teluk Kuantan sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien virus corona.
Pasien Suspect Covid-19 - Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan.
