Pemuda Ini Rekam Dua Karyawati Apotek di Surabaya yang Sedang Mandi, Kenali Modusnya. . .
Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus DH (26), seorang karyawan apotek di Kota Surabaya, gara-gara merekam dan menyimpan video dua karyawati sesama apotek yang sedang mandi di handphonenya.
DH ditangkap Selasa (17/3/2020) saat hendak masuk kerja.
Aksi itu dilakukan DH saat korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja.
"Korban sehari-hari tinggal di apotek karena memang apoteknya 24 jam. Disediakan mess dan kamar mandi. Nah, saat korban hendak mandi, tersangka berpura-pura menyapu lantai.
Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (21/3/2020).
Aksi itu terbongkar setelah kali kedua tersangka melakukan aksinya.
• Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Maret 2020, Redmi Note 7 hingga Redmi Note 8 Pro
• Kenali 7 Jenis Virus Corona, 4 Virus Menulari Manusia, Sejarah Virus dan Cara Pencegahan Covid-19
• Siapkan 6 Bulan Lalu, Resepsi Nikahan Pasangan Ini Gagal Karena Virus Corona, Lihat Nasib Catering!
Saat itu handphone yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.
"Korban sempat teriak. Lalu tersangka juga seolah-olah ikut teriak. Siapa yang di luar.
Namun karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek," tambahnya.
Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, DH mengaku jika iseng mengambil video mandi temannya itu.
• NEKAT Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Virus Corona, Puluhan Tamu Undangan Positif Covid-19
• Ramalan Zodiak Besok Minggu 22 Maret 2020, Libra Jangan Terganggu karena Hal Kecil
Selain itu,video tersebut digunakan tersangka untuk berfantasi.
"Ya iseng. Kalau nafsu ya dilihatin,"akunya.
Akibat perbuatannya itu, DH mendekam ditahan Mapolrestabes Surabaya.
Warga Madiun itu dijerat pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau pasal 35 juncti pasal 9 uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda Madiun Rekam Dua Karyawati Apotek di Surabaya yang Sedang Mandi, Seperti Ini Modusnya