Hasil SKD CPNS 2019
Pengumuman SKD CPNS 2019 Dimulai Hari ini, Pengumuman Dilakukan di Website Instansi Terkait
Pemerintah akan melakukan pengumuman SKD CPNS 2019 ( Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2019 ) pada hari ini, Minggu (22/3/2020).
Penundaan ini karena wabah virus corona yang tengah merebak di Indonesia.
Mengenai SKB
seleksi kompetensi bidang (SKB) merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD.
Mereka yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perankingan.
Jumlah mereka yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) di instansi daerah wajib menggunakan CAT.
Sementara, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.
Pelaksanaan dan materi seleksi kompetensi bidang (SKB) di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes Tes kesehatan jiwa,
- Wawancara Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer,
instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.
Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.
Dengan demikian, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB. (kompas.com)