Kasus Narkoba di Riau
Wanita 33 Tahun Terciduk Polisi Miliki 6 Butir Pil Ekstasi, Tersangka Ditangkap Polisi di Rumahnya
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan salah satu pelaku penyalahgunaan diduga narkotika jenis pil ekstasi
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan salah satu pelaku penyalahgunaan diduga narkotika jenis pil ekstasi, pada Sabtu (21/3/2020).
Dimana, pelaku penyalahgunaan pil ekstasi tersebut, merupakan seorang wanita berinisial SF(33) warga, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Pelaku diamankan petugas, Sabtu (21/3/2020) lalu, di sebuah Rumah di Jalan Merdeka Baru, Kecamatan Dumai Timur dengan barang bukti diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 6 butir.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang wanita yang mengantongi diduga narkotika jenis pil ekstasi.
"Penangkapan terhadap pelaku berawal ada informasi masyarakat, bahwa ada seorang perempuan yang memiliki,menyimpan dan menguasai diduga narkotika jenis pil ekstasi," katanya, Senin (23/3/2020).
Ia menambahkan, Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

Tidak butuh waktu lama, tambahnya, petugas di lapangan berhasil menemukan seseorang yang mencurigakan.
Saat dilakukan penangkapan di sebuah rumah petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika.
Diakuinya, saat berhasil mengamankan pelaku, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang terdiri dari 6 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi, 1 buah styrofom warna putih, dan 1 buah tisu warna putih.
"1 buah plastik asoi bening dan 1 unit Handphone android merk Samsung Warna Gold, juga kita amankan," sebutnya.
AKP Riyan menjelaskan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut.
Kasus Narkoba di Riau - Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra.
Pasangan Kekasih Nekat Jadi Kurir Narkoba Via Pesawat dari Riau ke Samarinda, Sempat Dua Kali Lolos |
![]() |
---|
Bak Film Action! Polisi Kejar Dua Tersangka Pembawa 13 Kg Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Simpan Narkotika Jenis Sabu-sabu dalam Kotak Rokok, Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Saat Transaksi |
![]() |
---|
100 Kilogram Ganja Asal Aceh Bakal Dibarter 25 Kg Sabu-sabu di Malaysia, Mobil Pengangkut Disewa |
![]() |
---|
Hakim Vonis 3 Terdakwa Pemilik Narkoba 40 Kilogram Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kasusnya |
![]() |
---|