Ujian Naik Kelas Ditiadakan, Disdik Rancang PPDB Online di Pekanbaru
Ujian naik kelas siswa SD dan SMP di Pekanbaru akan ditiadakan. Hal itu dampak karantina penyebaran virus corona.
Penulis: ihsan | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM , PEKANBARU - Ujian naik kelas siswa SD dan SMP di Pekanbaru akan ditiadakan. Hal itu dampak karantina penyebaran virus corona.
Selain itu Dinas Pendidikan ( Disdik ) Pekanbaru juga tengah merancang sistem PPDB Online di Pekanbaru atau Penerimaan Peserta Didik Baru
Saat ini Kota Pekanbaru dalam status tanggap darurat covid-19. Status ini berlangsung hingga 19 April 2020.
Bagi sekolah yang tidak bisa menggelar ujian secara dalam jaringan atau daring bakal ada ujian luar jaringan.
Sedangkan nilai naik kelas nantinya diambil dari nilai semester sebelumnya.
Ada juga tambahan nilai dari penugasan oleh guru di sekolah.
Nilai tersebut bisa menjadi pertimbangan untuk kenaikan kelas.
"Jadi kelulusan ditentukan lima semester sebelumnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (31/3/2020).
Menurutnya, Dinas Pendidikan juga membahas target kalender pendidikan tahun ini. Ada pergeseran kegiatan akibat penyebaran covid-19.
Jamal menyebut sudah ada arahan dari Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim untuk mengoptimalkan pencegahan covid-19 di lingkungan sekolah.
Satu caranya dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOS ini tidak cuma untuk pengadaan barang kebutuhan sekolah. Dana ini juga bisa membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi covid-19.
"Jadi dana BOS bisa untuk membeli alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan hingga masker," jelas dia.
Selain itu Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga menyusun mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
PPDB Online di Pekanbaru bagi SD dan SMP di Pekanbaru itu tanpa mengumpulkan para calon peserta didik.