Virus Corona di Riau
301.217 Pelanggan PLN di Riau Dapat Gratis dan Diskon Listrik 50 Persen, Konsumen TOKEN Ini Caranya
Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA
Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 301.217 pelanggan listrik di Riau dapatkan pembebasan dan diskon 50 persen biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga.
Hal ini terkait semakin meluasnya wabah Virus Corona atau Covid 19 di Indonesia.
Pembebasan dan diskon 50 persen biaya tarif listrik itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
"Sebanyak 301.217 pelanggan itu terdiri dari 95.619 pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) yang mendapatkan gratis tarif listrik selama 3 bulan dan 205.598 pelanggan dengan daya 900 VA yang mendapatkan diskon 50 persen," ujar MSB Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri (UIWRK) Tajuddin Nur kepada Tribun, Jumat (3/4)
Cara mendapatkannya jelas Tajuddin Nur, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni.
Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA tambahTajuddin, bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen.
Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.
Mekanisme website dengan cara buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19, lalu Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
Selanjutnya Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Atau juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.
Cara Buka Aplikasi WhatsApp, Chat WhatsApp ke 08122-123-123 dan ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
"Kemudian Token gratis akan muncul dan Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan," ucap Tajuddin.
Dengan ID Pelanggan tersebut tambah Tajuddin Nur, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Saat ini kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.
Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan.
Seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.
"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," ucap I Made.
Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi," ungkap Made.
KRITERIA Pelanggan Penerima Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubidi 900 VA, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanaan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang regular atau pascabayar akan digratiskan biaya pemakaian dan biaya beban.
"Untuk golongan 450 VA yang regular (pascabayar) atau pakai dulu baru bayar, berapun pakainya ya gratis, tidak bayar apa-apa," kata Rida dalam Konferensi Pers Online di Jakarta pada Rabu (1/4).
Mengantisipasi pemakaian konsumen regular yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen.
"Nanti bakal jepret juga skeringnya kalau melebihi batas," sambung Rida.
Khusus prabayar 450 VA, pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.
"Masing-masing pelanggan konsumsinya beda-beda, kami sudah punya profil pelanggan, angka maksimum dari pemakaian tiga bulan terakhir, yang kita berikan selama tiga bulan ke depan," ungkap Rida.
Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
"Pelanggan regular akan diberikan diskon 50 persen dari biaya pemakaian dan biaya beban," ungkap Rida.
Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50 persen dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.
"Persis seperti 450 VA, hanya saja tidak gratis tetapi bayarnya hanya 50 persen," jelas Rida.
Rida menegaskan selama tiga bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juli, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.
"Sekiranya akan mengikuti perkembangan nasional (meredanya Covid-19). Bila masih dibutuhkan untuk memberikan keringan kepada saudara-saudara yang membutuhkan tidak tertutup kemungkinan akan diperpanjang," tutur Rida.
Rida menegaskan, kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
"Ini bukti Pemerintah siap hadir di setiap kondisi. Sekiranya diperlukan pemberian keringanan izinkan dievaluasi sesuai keadaan," ungkap Rida.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.
"Target dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1/2020 ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden kemarin adalah hanya untuk dua golongan pelanggan yang selama ini telah menerima subsidi," pungkas Rida.
Besaran angka tersebut diasumsikan dari volume rata-rata konsumsi untuk 450 VA yang berjumlah 24 juta adalah 85,25 KWh per bulan atau sekitar Rp40.000 tagihan listrik per bulan.
Sementara bagi 7 juta pelanggan 900 VA adalah 104,27 KWh atau sekitar Rp30.000 setelah diskon 50 persen. (NA).
Virus Corona di Riau - Tribunpekanbaru.com / Rino Syahril.