Nikahi Bocah Usia 7 Tahun di Malam Buta, KEBUASAN Syekh Puji Disaksikan Ponakan: Dipangku & Dicumbui
Kemudian kata Endar, Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perbuatan tak senonoh Syekh Puji terhadap anak di bawah umur terbongkar juga.
Meski dilakukan di malam buta dengan kedok nikah siri, perilaku menyimpang yang dilakukannya terhadap bocah berusia 7 tahun terungkap.
Terungkapnya kelakuan cabul Syekh Puji berawal dari anggota keluarga yang jadi saksi nikah di tengah malam.
Kini keluarga melaporkan tindakan Syekh Puji tersebut.
Ini kronologi terbongkarnya pernikahan Syekh Puji dengan anak berusia 7 tahun, anggota keluarga melihat sang anak dipangku saat menikah.

Syekh Puji menghebohkan masyarakat pada tahun 2008 silam karena menikahi Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.
Syekh Puji dan Istrinya, Lutfiana Ulfa. (Kolase TribunNewsmaker - Grid ID)
Kini, dikutip dari Kompas.com, muncul aduan pada Desember 2019 lalu mengenai Syekh Puji dengan permasalahan yang mirip.
Syekh Puji disebut menikahi anak yang berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang
Pernikahan yang dilansungkan dengan D tersebut masih pernikahan siri.
Kini, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Adalah Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah yang melaporkannya ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Kasus ini sendiri terbongkar setelah KPA Jateng mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji.
Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya.