Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Panduan dan Cara Dapatkan Listrik Gratis Berlaku 3 Bulan, Cek Dulu Kamu Dapat atau Tidak

Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan melalui login website PLN www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/PLN
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  PT PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Sementara itu, sebanyak 7 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Kompensasi yang dirikan untuk periode bulan April hingga Juni 2020.

“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN."

"Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dikutip dari laman resmi pln.co.id.

Zulkifli menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas."

"Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut."

"Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.

Cara mendapat token listrik gratis PLN cukup mudah.

Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan melalui login website PLN www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sementara bagi pelanggan pascabayar, secara otomatis PLN akan menggratiskan biaya listrik untuk April hingga Juni 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved