Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

WAWANCARA EKSKLUSIF

WAWANCARA KHUSUS Terkait JAM MALAM Saat Wabah Virus Corona dengan Walikota Pekanbaru Firdaus

Rencana penerapan jam malam ini bagian dari respon Pemko Pekanbaru atas penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
WAWANCARA KHUSUS Terkait JAM MALAM Saat Wabah Virus Corona dengan Walikota Pekanbaru Firdaus 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru bakal memberlakukan jam malam bagi masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona.

Rencananya mulai pukul 20.00 sampai pukul 05.00 WIB.

Kini usulan tersebut menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Rencana penerapan jam malam ini bagian dari respon Pemko Pekanbaru atas penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, rencana ini bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk beraktivitas dari rumah menyusul makin merabaknya penyebaran virus corona.

Per 6 April, sudah 5 warga Pekanbaru yang positif terjangkit virus corona.

Namun rencana ini ditanggapi beragam masyarakat.

Ada yang pro dan tak sedikit juga yang kontra, terutama bagi mereka yang memang bekerja di malam hari.

Berikut wawancara Tribun dengan Walikota Pekanbaru Firdaus :

T : Bagaimana proses pengajuan usulan jam malam ke pusat?

F : Kita tidak gunakan isttilah jam malam.

Tapi kita terapkan rencana memabatasi aktivitas masyarakat.

Kita hanya mengatur kegiatan masyarakat saat malam.

Kita sudah usulkan pembatasan jam aktivitas masyarakat.

Kita sudah rampungkan usulan ini ke bapak Presiden RI melalui Gubernur Riau.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved