PSBB di Pekanbaru
FOTO: Warga Pekanbaru Manfaatkan Tempat Cuci Tangan di Ruang Publik
Warga sedang mencuci tangan didekat halte TMP Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (13/4/2020).
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Warga sedang mencuci tangan didekat halte TMP Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (13/4/2020). (www.tribunpekanbaru/Doddy Vladimir)
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Warga sedang mencuci tangan didekat halte TMP Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (13/4/2020). (www.tribunpekanbaru/Doddy Vladimir)
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Warga sedang mencuci tangan didekat halte TMP Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (13/4/2020). (www.tribunpekanbaru/Doddy Vladimir)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga sedang mencuci tangan didekat halte TMP Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (13/4/2020).
Sejumlah tempat cuci tangan umum di beberapa titik ruang publik telah disediakan agar dapat digunakan masyarakat untuk mencuci tangan guna meminimalisir penyebaran virus COVID-19.
Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Usulan PSBB Walikota Pekanbaru, Riau telah disetujui Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto.
Hal tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020. (www.tribunpekanbaru/Doddy Vladimir).


