Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kini Menyesal Usai Tolak Jenazah Perawat Covid-19, Warga Sewakul: Kami Takut Ditolak Saat Berobat

Warga Sewakul yang tolak jenazah perawat positif covid-19 kini mulai khawatir dan menyesal, meminta maaf

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/Glery Lazuardi)
Seorang jenazah pasien terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) akhirnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tagal Alur, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). 

"Kami sudah berupaya agar almarhum bisa dimakamkan di sebelah ayahnya, namun tidak jadi terlaksana," ungkap Daniel.

Seperti diketahui, Nuria Kurniasih, perawat di RSUP Dr. Kariadi meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) karena terpapar Covid-19.

Jenazahnya yang akan dimakamkan di TPU Sewakul mendapat penolakan dari warga. (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)

Polisi Amankan Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Sewakul

Polisi akhirnya mengamankan tiga provokator penolakan pemakaman jenazah perawat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Mirisnya, ketiga provokator tersebut justru merupakan tokoh masyarakat di desa tersebut.

Padahal tokoh masyarakat seharusnya mengedukasi warga bahwa jenazah pasien positif Covid-19 sudah ditangani dengan baik dan tidak berbahaya.

Tiga orang yang diduga jadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB.

Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

Mereka diduga memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju pemakaman.

Ilustrasi pemakaman
Ilustrasi pemakaman ()

Akibat perbuatan mereka petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Padahal, kata Budi, pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sudah sesuai dengan SOP.

Jenazah yang dikuburkan dipastikan tidak akan menularkan virus itu lagi.

"Ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sepanjang penanganan pemakaman sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada tentunya itu tidak berbahaya," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved