Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Pelalawan

PEMKAB Pelalawan Usulkan PSBB ke Kemenkes Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Siapkan Proposal

Tadi sudah diputuskan, kita akan mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Proposalnya sedang disiapkan," ungkap Bupati Harris kepada Tribunpekanbaru.com

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
PEMKAB Pelalawan Usulkan PSBB ke Kemenkes Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Siapkan Proposal. Foto: Bupati Pelalawan HM Harris 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau akhirnya memutuskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah pencegahan penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di tengah masyarakat.

Keputusan untuk memberlakukan PSBB di Pelalawan setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pelalawan.

Dihadiri Bupati HM Harris bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Hasym, Kejari Nophy, Kepala Pengadilan Negeri Bambang Setyawan, dan Dandim KPR 0313.

PSBB diputuskan dengan berbagai pertimbangan yang telah dikaji secara mendalam saat pertemuan.

Pembatasan itu dinilai perlu mengingat kondisi penyebaran virus corona di Pelalawan.

"Tadi sudah diputuskan, kita akan mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Proposalnya sedang disiapkan," ungkap Bupati Harris kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (14/4/2020) usai rapat koordinasi bersama Fokopimda di kantor bupati.

Harris menjelaskan, PSBB akan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun menjadi dapar pemberlakuan PSBB yakni Pelalawan sebagai daerah tetangga dengan Kota Pekanbaru yang telah disetujui penerapan PSBB oleh Menkes.

Hal itu akan efektif jika disinkronkan secara berdampingan antar dua daerah.

Selain itu, kata Harris, mengingat banyaknya pegawai Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru dan setiap hari bolak-balik, termasuk karyawan perusahan swasta maupun pegawai di instansi vertikal lainnya.

Diperkirakan hampir 80 persen pegawai dan karyawan dari Kota Bertuah.

"Kajiannya akan kita buat termasuk langkah-langkah penanganannya secara menyeluruh," tandas Harris.

Pegawai Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru akan dilakukan rapid test secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19.

Dampak ekonomi juga akan dipertimbangkan secara matang dengan memberika stimulus atau bantuan kepada masyarakat banyak.

Pemko Pekanbaru sudah Ajukan Perwako ke Pemprov Riau

Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mengajukan draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mereka mengajukannya ke Pemerintah Provinsi Riau.

Saat ini menanti harmonisasi dengan Peraturan Gubernur Riau terkait PSBB.

"Kita sudah serahkan untuk harmonisasi dengan pergubri," terang Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman kepada Tribun, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, pemerintah kota tidak langsung memberlakukan PSBB setelah proses harmonisasi tuntas.

Ada waktu sosialisasi terkait pemberlakuan PSBB.

Pemerintah kota rencananya melakukan sosialisasi selama dua hingga tiga hari.

Ada petugas yang bakal menyampaikan perihal aturan selama PSBB.

Pemberlakuan PSBB seiring meningkatnya kasus covid-19 di Kota Pekanbaru.

Ada peningkatan jumlah ODP, PDP hingga kasus positif covid-19.

Pembelakuan PSBB di Kota Pekanbaru sudah memperoleh izin dari Menteri Kesehatan RI.

Lampu hijau dari kementrian ini terbit 12 April 2020 kemarin.

Ada sejumlah poin dalam surat tertanggal 12 April 2020 ini.

Satu poin yakni penetapan PSBB di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pemerintah Provinsi Riau wajib melaksanakan PSBB seusai ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Lalu secara konsisten mendorong sosialisasi pola hidup bersih dan sehat.

PSBB nantinya dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang.

Nantinya dapat diperpanjang jika masih ada bukti penyabaran.

Tunggu Perwako Diterbitkan

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Kesehatan, namun untuk pelaksananya masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako) selesai dibuat oleh Walikota.

Sebab hingga saat bini Perwako tentang aturan PSBB di Kota Pekanbaru belum rampung, sehingga pelaksanaan PSBB belum bisa diterapkan.

"Menteri kesehatan telah menetapkan PSBB di Kota Pekanbaru, tapi pelaksananya masih menunggu kesiapan Walikota Pekanbaru untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru. Sekaligus mempersiapkan Perwako yang berkaitan dengan pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru," kata Gubernur Riau Syamsuar di Gedung Daerah, Senin (13/4/2020).

"Kami tadi pagi melakukan rapat koordinasi bersama bupati dan walikota se Provinsi Riau menyampaikan perkembangan terkini perkembangan Covid-19 di Riau," tambah Gubri.

Selain itu, dalam Rakor tersebut, Gubri juga menyampaikan kepada seluruh bupati dan walikota se Provinsi Riau bahwa kota Pekanbaru sudah ditetapkan oleh Kemenkes untuk melaksanakan PSBB.

"Kami mengajak kabupaten kota, khsusunya yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru. Seperti pelalawan, Kampar, Siak, bengkalis dan dumai, ada enam agar juga mempertimbangkan untuk mengusulkan PSBB," ujarnya.

Gubri menyampaikan, ajakan kabupaten kota yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru agar mengusulkan PSBB tersebut berdasarkan pertimbangan dibeberapa wilayah ini sudah ada yang terjangkit Covid-19 dan banyak yang PDP dan ada PDP yang meninggal dunia.

"Tapi tadi bupati dan walikota yang berbatasan dengan Pekanbaru ini masih minta waktu untuk menentukan sikapnya," katanya.

Meski masih minta waktu untuk penetapan PSBB, Gubri meminta kepada bupati dan walikota se Provinsi Riau agar mengerahkan seluruh perangkatnya mulai dari RT hingga Kepala Desa dan Camat agar lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan virus corona ini.

"Kami minta mereka agar meningkatkan Kewaspdaan, penyuluhan dan meningkatkan peran RT, RW, lurah dan kepla desa agar lebih gencar lagi dengan virus corona ini yang semakin berkembang di Riau. Khususnya di Kota Pekanbaru," ucapnya.

Virus Corona di Pelalawan - Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved