Update Virus Corona
Bertambah 297 Orang, Total Kasus Positif Covid-19 Indonesia 5.136 Orang, Meninggal Sebanyak 469
Jumlah kasus positif Covid-19 di indonesia terus bertambah, dan tersebar di sejumlah wilayah tanah air.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ilham Yafiz
Mereka tidak lagi bekerja seperti biasa karena perusahaan tempat mereka bekerja tak lagi sanggup membayarkan gajinya.
Ada 105 perusahaan di Riau yang terpaksa merumahkan pekerjanya karena terdampak wabah virus corona.
Ratusan perusahaan ini tidak lagi beroperasi normal seperti biasa karena aktifitas di perusahaan ini terganggu akibat adanya wabah Virus Corona.
"Sampai 14 April 2020 kemarin, data yang kami terima ada 105 perusahaan yang sudah merumahkan karyawannya. Total ada 4.223 karyawan yang dirumahkan dan 146 pekerja yang di PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, Rabu (15/4/2020).
"Perusahaan tak sanggup membayar gaji karyawannya semua. Makanya sebagaian perusahaaan ada yang memberhentikan dan merumahkan pekerjanya," imbuhnya.
Jonli mengungkapkan, para pekerja yang dirumahkan dan di PHK oleh perusahaannya tersebut sudah diusulkan oleh pemerintah daerah sebagai calon penerima kartu Pra Kerja ke pemerintah pusat.
Namun diakuinya, belum seluruhnya diusulkan.
Sebab jatah kuota penerima kartu pra kerja di Riau yang diberikan oleh pemerintah pusat terbatas.
Sehingga tidak bisa mengakomodir seluruh pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan di Riau.
Selain kuota yang terbatas, para pekerja yang dirumahkan dan di PHK ini jiga telat dilaporkan oleh pihak perusahaan ke pemerintah daerah.
Akibatnya para pekerja yang dirumahkan tersebut tidak masuk dalam daftar calon penerima kartu pra kerja.
"Belum semua masuk. Karena badan usaha telat melaporkannya, sedangkan pendaftaran calon penerima kartu Pra Kerja sudah tutup. Yang masuk calon penerima kartu Pra Kerja sebanyak 3.647 orang dari 89 badan usaha," katanya.
Pihaknya berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk menambah jatah susulan penerima kartu pra kerja di Riau.
Sehingga pekerja yang dirumahkan dan belum sempat diusulkan tersebut bisa diusulkan kembali ke pemerintah pusat sebagai calon penerima kartu pra kerja.
"Kalau nanti ada penerimaan tambahan kartu Pra Kerja tahap ketiga kita akan usulkan lagi," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Ilham Yafiz / Syaiful Misgiono )
