Virus Corona di Inhu
Pekanbaru ZONA MERAH dan Terapkan PSBB, Gugus Tugas Covid-19 Inhu Aktifkan 4 Posko di Perbatasan
Kita cek apakah ada keluhan batuk, flu hingga deman. Mereka juga didata identitas, asal perjalanan dan tujuan di Inhu ke mana,'' kata Khairizal
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah mengaktifkan empat posko pemantauan yang ada di masing-masing perbatasan.
Di posko pemantauan tersebut, disiagakan dua orang petugas kesehatan dua petugas Satpol PP Inhu ditambah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu.
Pada Rabu (15/4/2020) pagi tadi, Wakil Bupati Inhu, Khairizal memantau langsung kesiapan pos pemantauan tersebut.
Posko pemantauan itu berfungsi untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Inhu.
Sebelum masuk ke wilayah Inhu, maka petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh serta kondisi kesehatan para penumpang.
"Kita cek apakah ada keluhan batuk, flu hingga deman. Mereka juga didata identitas, asal perjalanan dan tujuan di Inhu ke mana,'' kata Khairizal kepada awak media saat peninjauan, Rabu (15/4/2020).
Empat pos pemantauan tersebut berada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Lirik, Kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Kuala Cenaku, dan Kecamatan Peranap.
Untuk pos pemantauan di Kecamatan Lirik menjadi prioritas.
Terlebih lagi setelah penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
Oleh karena itu, Inhu sebagai salah satu tujuan warga dari Pekanbaru harus melakukan antisipasi mengawasi setiap orang yang datang dari daerah terjangkit.
''Seperti yang dikatakan bapak gubernur bahwa Pekanbaru masuk zona merah. Siapapun yang datang dari Pekanbaru bisa masuk kategori ODP, orang dalam pemantauan. Nah, salah satu bentuk pengawasan adalah lewat pos ini,'' katanya.
Posko pemantauan tersebut akan diaktifkan setidaknya selama tiga bulan ke depan hingga kondisi menjadi normal kembali.
Pekanbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Apa Penyebabnya?
Kota Pekanbaru menjadi kawasan zona merah Covid-19 di Indonesia.
Kenapa jadi zona merah, padahal temuan positif Covid-19 di Riau khususnya tidak melebihi temuan kasus positif di Sumatera Barat.
Hari ini, Rabu (14/4/2020) kasus positif Covid-19 di Sumbar 48 orang, sementara di Riau jumlah positif Corona sebanyak 20 orang.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengungkapkan update data Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu (14/4/2020).
Ada tambahan pasien positif sebanyak 282 orang pada hari ini yang dicatat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kasus baru 282 orang, sehingga total Positif 4.839 orang pada hari ini," sebut Achmad Yurianto dalam jumpa pers onlinenya di akun Youtube BNPB, Rabu sore.
Dari tambahan jumlah kasus positif tersebut, tidak ada tambahan dari Provinsi Riau.
Di Riau total kasus positif Covid-19 masih 20 orang.
Lebih lanjut Achmad Yurianto mengungkapkan jika ada penambahan jumlah pasien sembuh pada hari ini.
"Kita bersyukur cukup banyak pasien sembuh, 426 orang," ujarnya.
Sementara itu, penetapan wilayah zona merah dilakukan setelah ditemukannya kasus Virus Corona dengan riwayat yang bersih dari interaksi luar kota dan bersih dari interaksi dengan pasien positif Covid-19.
Sejumlah wilayah yang sudah masuk zona merah di Pulau Sumatera, Kota Prabumulih di Sumatera Selatan, dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Penetapan wilayah zona merah dilakukan setelah ditemukannya kasus Virus Corona dengan riwayat yang bersih dari interaksi luar kota dan bersih dari interaksi dengan pasien positif Covd-19.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi dalam jumpa pers onlinenya, Senin (13/4/2020) sore dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan penentuan daerah transmisi lokal tersebut diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Yang menentukan daerah transmisi lokal bukan kewenangan daerah tapi langsung ditentukan pusat," sebutnya.
Mengenai variable penentapan zona merah, antara lain adanya kasus transmisi lokal.
"Variabel-variable kenapa pekanbaru dijadikan wilayah transmisi lokal saya tidak tahu, apakah sudah ada bukti kasus transmisi lokal secara laboratorium belum ada, mungkin secara studi epidemiologi sudah terbukti, makanya ditetapkan sebagai wilayah dengan transmisi lokal," rincinya.
Sementara itu kasus transmisi lokal di Indonesia pertama kali ditemukan pada pasien ke-27.
Pasien kasus 27 adalah seorang laki-laki berusia 33 tahun.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kala itu, Selasa (10/3/2020) menjelaskannya kepada pers.
Yuri mengatakan, pasien ini mengaku tidak berasal dari luar negeri.
Pemerintah pun memastikan bahwa kasus ini bukan merupakan imported case.
Yuri juga memastikan bahwa penularan terhadap kasus ini bukan berasal dari klaster lainnya.
Diumumkan Gubernur Riau
Penetapan Kota Pekanbaru sebagai Zona Merah Covid-19 diumumkan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (13/4/2020) sore.
"Saya perlu sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru saat ini sudah masuk sebagai zona merah Covid-19. Karena sudah menjadi daerah terjangkit," katanya saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Daerah.
Dengan adanya penegasan tersebut, Gubri meminta agar masyarakat tidak lagi menganggap kondisi ini biasa-biasa saja.
Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.
Sebab dengan sudah ditetapkan Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularangan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru.
Namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.
"Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak. Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru. Sehingga kita semua harus waspada," katanya.
Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau.
Akan langsung ditetapkan didaerrah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.
"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP," ujarnya.
Virus Corona di Inhu - Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pekanbaru-zona-merah-dan-terapkan-psbb-gugus-tugas-covid-19-inhu-aktifkan-4-posko-di-perbatasan.jpg)