Jumlah PDP Covid 19 di Riau
Sempat Disebut Positif Rapid Tes, Kadiskes Kampar Klarifikasi Status Dokter Puskesmas
Hasil rapid test seorang dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Kampar diklarifikasi ulang.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Hasil rapid test seorang dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten Kampar diklarifikasi ulang.
Sebelumnya hasil Rapid Test dokter tersebut dikatakan positif Covid-19, dan ia menjalani isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi mengklarifikasi Rabu (15/4/2020) pagi jika dokter yang dimaksud bukan positif Covid 19 hasil rapid test.
Ia mengatakan jika sang dokter hanya melakukan isolasi secara mandiri begitu tahu pernah berkontak dengan pasien yang merupakan pegawai Puskesmas.
Dedi menegaskan dokter tersebut sempat melakukan kontak dengan Pasien PDP pegawai Puskesmas yang berdasarkan hasil Rapid Test menunjukkan keterangan positif.
"Karena pernah berkontak dengan yang bersangkutan itulah dokter yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri," ucapnya.
Dijelaskan riwayat kontak dokter dengan PDP tersebut karena pasien PDP tersebut sempat berobat ke RSUD Bangkinang tanpa mengakui ada riwayat perjalanan keluar daerah.
Terkait pasien positif Covid 19 berdasarkan Rapid Test, yang kini masuk menjadi PDP dijelaskan yang bersangkutan kini di rawat di RSUD Bangkinang setelah diberi pemahaman oleh pihak dinas.
Yang bersangkutan merupakan istri dari pasien positif Covid 19 yang lebih dahulu telah menerima hasil swab di Kampar.
Dedi menghimbau masyarakat untuk jujur dalam menyampaikan riwayat kesehatan dan perjalanan dilakukan.
"Bagi masyarakat yang pernah keluar kota diharapkan melapor agar penanganan Covid 19 bisa maksimal," ungkapnya.
( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Ruby )