PPDB di Pekanbaru Dirancang Sesuai Protokol Covid-19, Ujian Naik Kelas Ditiadakan? Ini Kata Kadisdik

"Kita sdang mempelajari mekanisme PPDB tahun ajaran kali ini," papar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
PPDB di Pekanbaru Dirancang Sesuai Protokol Covid-19, Ujian Naik Kelas Ditiadakan? Ini Kata Kadisdik. Foto: Siswi SD, Siswi SMP, Siswi SMA, Siswi MA. 

Mereka ikut jalur prestasi memiliki prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah.

"Kalau tiga jalur lainnya tidak terpnuhi, nantinya diambil jarak terdekat.

Jadi prioritas untuk peserta didik tempatan," paparnya.

Dinas mengingatkan agar sekolah mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid- 19.

Satu caranya mencegah berkumpulnya calon peserta didik dan orangtua di sekolah.

Ia menyebut Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang butuh PPDB secara daring.

Kemungkinan Ujian Naik Kelas Ditiadakan

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyebut ada kemungkinan ujian naik kelas ditiadakan.

Hal ini melihat kondisi penyebaran covid-19 atau virus corona.

Saat ini Kota Pekanbaru dalam status tanggap darurat covid-19.

Status ini berlangsung hingga 19 April 2020 mendatang.

Mereka yang tidak bisa menggelar ujian secara dalam jaringan atau daring bakal ada ujian luar jaringan.

Sedangkan nilai naik kelas nantinya diambil dari nilai semester sebelumnya.

Ada juga tambahan nilai dari penugasan oleh guru di sekolah.

Nilai tersebut bisa menjadi pertimbangan untuk kenaikan kelas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved