Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selebgram Iran 'Zombie Angelina Jolie' Terinfeksi Virus Corona, Sempat Minta Dibebaskan dari Penjara

Center for Human Rights in Iran menyatakan, hakim menolak membebaskan Sahar meski negara itu kini tengah dilanda oleh Covid-19.

nstagram/sahartabar_offcial
Selebgram asal Iran terinfeksi Corona 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Virus Corona yang melanda Iran telah menyerang penjara di negara itu.

Akibatnya, selebgram asal Iran yang mendapat julukan " Zombie Angelina Jolie" dilaporkan terinfeksi virus corona.

Padahal, sebelum terinfeksi, ia sempat minta dikeluarkan dari penjara lantaran wabah Virus Corona.

Bintang media sosial, Sahar Tabar, yang nama aslinya adalah Fatemeh Khishvand dari Teheran, menjadi terkenal setelah mengunggah wajahnya yang kurus.

Selebgram berusia 22 tahun, yang pengacaranya sempat meminta agar dia dilepaskan di tengah pandemi virus corona, disebut terinfeksi dan berada dalam kondisi serius.

Center for Human Rights in Iran menyatakan, hakim menolak membebaskan Sahar meski negara itu kini tengah dilanda oleh Covid-19.

Maret lalu, rival Arab Saudi itu membebaskan 85.000 tahanan untuk membantu pemerintah dalam memerangi wabah yang sudah menjangkiti lebih dari 79.000 orang itu.

"Tidak masuk akal bahwa gadis muda ini terpapar virus corona sementara hukumannya diperpanjang di tengah situasi seperti ini," kata pengacara HAM, Payam Derafshan.

Dilansir Daily Mail Jumat (17/4/2020), Sahar ditangkap pada Oktober 2019 atas berbagai tuduhan, dilaporkan kantor berita setempat Tasnim.

Di antaranya adalah penistaan, melakukan kekerasan, mendapatkan uang dari cara tidak pantas, dan mengajak generasi muda melakukan korupsi.

Sahar ditahan berdasarkan panduan pengadilan Teheran, yang menangani "budaya kejahatan beserta sosial dan korupsi moral".

Perempuan itu menjadi perbincangan setelah dia mengaku menjalani setidaknya 50 operasi plastik agar mirip dengan Angelina Jolie.

Tetapi, dia kemudian mengonfirmasi bahwa penampilannya yang mirip dengan Zombie itu didapat melalui makeup dan proses pengeditan.

Hakim Mohammed Moghiseh menolak melepaskan Sahar, meski saat ini negaranya mengalami dampak yang cukup parah karena Covid-19.

Dalam keterangannya Rabu (15/4/2020), Derafshan menerangkan sudah menjadi "kebiasaan" bagi pemerintah untuk "menyangkal" setelah mengklaim Sahar tak terpapar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved