Pemerintah Larang Mudik, Begini Respon Pengusaha Bus

Keputusan pemerintah melarang mudik memberikan dampak langsung ke pengusaha bus. Keputusan tersebut memberikan tanda bahwa pengusaha bus tamat

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru/Ikhwanul Rubby
MENUNGGU - Beberapa penumpang yang akan melakukan mudik lebaran menunggu waktu keberangkatan bus di Terminal BRPS Pekanbaru, (14/7). 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) bereaksi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Keputusan tersebut menurut IPOMI memberikan gambaran bahwa usaha moda transportasi massal tersebut tamat.

“Tentunya kami tidak melawan apa yang sudah diatur pemerintah, tapi kondisi ini pastinya sangat berdampak buat kami,” kata Sani.

Menurutnya, sejak pertengahan Maret 2020, sektor bus pariwisata sudah tak mendapat pemasukan. Sementara bus antar kota antar provinsi tersisa 10 persen saja.

MUDIK Resmi Dilarang & Efektif 24 April Besok, Luhut Panjaitan: Akan Ada Sanksi yang Diterapkan

Mudik Dilarang, Angkutan Umum dan Pribadi Tak Boleh Keluar Zona Merah, Tapi Akses Tidak Ditutup

Pemerintah Larang Mudik untuk Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Tanggapan Warga

Bus antar provinsi melintas di Jalan SM Amin Pekanbaru, Minggu (12/5/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Bus antar provinsi melintas di Jalan SM Amin Pekanbaru, Minggu (12/5/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

“Kalau benar mudik dilarang juga, sudah selesai buat kami, artinya kami tidak bisa operasi,” ucap Ketua IPOMI, Kurnia Lesani Adnan,Sani.

Seperti diberitakan, setelah sempat diperbolehkan, pemerintah akhirnya melarang kegiatan mudik tahun 2020. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Aturan ini tentu bakal berdampak pada beberapa sektor usaha, salah satunya pengusaha otobus. Seperti diketahui, sejak berlakunya kebijakan social distancing dan work from home (WFH), pengusaha bus sulit mendapatkan penghasilan.

“Kami ini operator bus lebih ke pragmatis oportunis, saat tidak ada penumpang kami tidak bisa bekerja, tapi kalau ada di situ jadi kesempatan.” ucap Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), kepada Kompas.com (21/4/2020).

Pemerintah Resmi Larang Aktivitas Mudik 2020, Polri Perbanyak Check Point hingga ke Jalur Non Tol

Efek Mudik Tak Dilarang! 7 Mahasiswa Timor Leste Positif Virus Corona Singgah ke NTT, Sempat ke Mall

Ilustrasi - Bus PMTOH
Ilustrasi - Bus PMTOH (net/ilustrasi)

“Tentunya kami tidak melawan apa yang sudah diatur pemerintah, tapi kondisi ini pastinya sangat berdampak buat kami,” kata Sani.

Sani menambahkan, sampai saat ini operator bus masih bisa melakukan perjalanan. Belum ada imbauan untuk menghentikan operasi, terkait larangan mudik.

“Sejauh ini bus masih jalan, tidak ada penyetopan. Karena kan sesuai aturan PSBB, yang penting kapasitas angkut 50 persen dari total muatannya jadi bisa memenuhi regulasi,” kata Sani.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mudik Dilarang Pemerintah, Pengusaha Bus: Artinya Selesai buat Kami

Efek Mudik Tak Dilarang! 7 Mahasiswa Timor Leste Positif Virus Corona Singgah ke NTT, Sempat ke Mall

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved