Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Riau

Walikota Pekanbaru dan Dirlantas Polda Riau Ingatkan Warga Tidak Mudik, Sopir Travel Naikan Ongkos

Satu caranya mencegah adanya masyarakat yang ke luar dari Pekanbaru. "Tetaplah di Pekanbaru, jangan pulang kampung," tegasnya pada Selasa (21/4/2020)

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Walikota Pekanbaru dan Dirlantas Polda Riau Ingatkan Warga Tidak Mudik, Sopir Travel Naikan Ongkos 

"Buka bersama yang digelar lembaga pemerintah, swasta, ormas, masjid dan mushalla serta kelompok masyarakat juga ditiadakan," ulasnya.

Aktivitas shalat tarawih juga digelar di rumah bersama keluarga.

Tausiyah ramadhan yang melibatkan banyak jemaah di masjid dan mushala ditiadakan.

Begitu juga peringatan Nuzulul Quran yang mengahdirkan banyak jemaah juga ditiadakan.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggelar takbir keliling saat malam Idul Fitri.

Mereka bisa menggelar takbiran di dalam masjid dengan menjaga jarak antar jemaah.

Pelaksanaan shalat ied di masjid dan lapangan juga ditiadakan.

Ia juga menyarankan silaturahmi dan halal bi halal digelar lewat video call atau media social.

Proses pembayaran zakat fitrah dan zakat mal tetap digelar.

Petugas pengumpul dan yang membagikan melakukan tugas sesuai ketentuan Menteri Agama RI.

Mereka tetap bertugas dengan memberlakukan protokol kesehatan.

Petugas nantinya menjaga jarak, tidak bersalaman dan memakai masker.

Dirlantas Polda Riau Imbau Warga Tidak Mudik

Pemerintah secara resmi sudah mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Larangan mulai berlaku pada Jumat, 24 April 2020 atau bertepatan dengan hari pertama di Bulan Ramadhan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved