Virus Corona di Riau
Walikota Pekanbaru dan Dirlantas Polda Riau Ingatkan Warga Tidak Mudik, Sopir Travel Naikan Ongkos
Satu caranya mencegah adanya masyarakat yang ke luar dari Pekanbaru. "Tetaplah di Pekanbaru, jangan pulang kampung," tegasnya pada Selasa (21/4/2020)
"Buka bersama yang digelar lembaga pemerintah, swasta, ormas, masjid dan mushalla serta kelompok masyarakat juga ditiadakan," ulasnya.
Aktivitas shalat tarawih juga digelar di rumah bersama keluarga.
Tausiyah ramadhan yang melibatkan banyak jemaah di masjid dan mushala ditiadakan.
Begitu juga peringatan Nuzulul Quran yang mengahdirkan banyak jemaah juga ditiadakan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggelar takbir keliling saat malam Idul Fitri.
Mereka bisa menggelar takbiran di dalam masjid dengan menjaga jarak antar jemaah.
Pelaksanaan shalat ied di masjid dan lapangan juga ditiadakan.
Ia juga menyarankan silaturahmi dan halal bi halal digelar lewat video call atau media social.
Proses pembayaran zakat fitrah dan zakat mal tetap digelar.
Petugas pengumpul dan yang membagikan melakukan tugas sesuai ketentuan Menteri Agama RI.
Mereka tetap bertugas dengan memberlakukan protokol kesehatan.
Petugas nantinya menjaga jarak, tidak bersalaman dan memakai masker.
Dirlantas Polda Riau Imbau Warga Tidak Mudik
Pemerintah secara resmi sudah mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Larangan mulai berlaku pada Jumat, 24 April 2020 atau bertepatan dengan hari pertama di Bulan Ramadhan.