Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ceramah Live Via Video Conference, Masjid Ar Rahman Pekanbaru Tiadakan Salat Tarawih

Pengurus Masjid Ar Rahman Pekanbaru berencana tetap menggelar ceramah pada malam Ramadan 1441 H, namun dengan sistem online, lewat video conference.

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/THEO RIZKY
Masjid Agung Paripurna Ar Rahman, Kota Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Masjid Agung Paripurna Ar Rahman, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meniadakan Salat Tarawih berjamaah pada Ramadan 1441 Hijriyah.

Bukan hanya itu, di masjid yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru ini juga meniadakan tadarus yang biasanya digelar saat malam Ramadan.

"Kita meniadakannya tahun ini karena masih kondisi pandemi covid-19," ulas Ketua Umum Masjid Agung Paripurna Ar Rahman, Muhammad Noer, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, pengurus berencana tetap menggelar ceramah pada malam Ramadan 1441 H, namun dengan sistem online, lewat video conference.

Nantinya umat muslim tetap bisa menyimak ceramah agama saat malam bulan puasa. Mereka menyimaknya dari rumah.

Kedatangannya Ditolak Istri Karena Takut Corona, Pemudik ini Kecewa, Ditemukan Bersimbah Darah

Ekonomi Amerika Terseok, Harga Minyak Mentah Anjlok di Bawah 0 Dolar, Pertama Kali dalam Sejarah

UPDATE Covid-19 Global 22 April Pagi, Total 2,5 Juta Kasus Infeksi, Presentase Kesembuhan Meningkat

"Nanti kita dorong, kawan- kawan bisa memberi ceramah lewat video conference atau live internet," paparnya.

Pengurus masjid nantinya bakal melihat efektivitas dari ceramah agama lewat video conference. Ia juga melihat alat pendukung yang tersedia untuk menggelar ceramah agama secara online.

Masjid Agung Paripurna Ar Rahman nantinya menjadi contoh bagi masjid paripurna lainnya. Masjid ini jadi panutan untuk masjid paripurna di kecamatan dan kelurahan.

"Kita sampaikan nanti kepada pengurus masjid paripurna lainnya," terangnya.

Salat Tarawih di Rumah Saja

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus sudah membuat imbauan tentang aktivitas selama Ramadhan 1441 H. Imbauan ini menindaklanjuti imbauan Menteri Agama RI dan MUI Pusat karena masih kondisi pandemi covid-19.

"Sudah ada edaran bagi masyarakat selama bulan puasa," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, pemerintah kota dan unsur forkopinda bakal menggelar pertemuan jelang Ramadhan. Ia menyebut edaran tersebut sudah disampaikan kepada masyarakat, Kamis (23/4/2020).

Noer menyebut ada sejumlah poin dalam edaran. Ia menyebut poin yang ada dalam edaran mempekuat yang disampaikan Menteri Agama dan MUI Pusat.

Poin tersebut di antaranya umat muslim wajib menjalankan puasa Ramadhan 1441 H. Bagi non muslim diimbau untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.

Umat muslim nantinya mendirikan Salat Fardhu dan Salat Tarawih di rumah. Mereka juga dianjurkan untuk tadarus di rumah.

Ia juga menegaskan tidak ada acara bukber atau sahur bersama. Pemerintah kota juga tidak menggelar Safari Ramadan tahun ini.

"Jadi kami imbau untuk beribadah di rumah selama Ramadhan, salat berjamaah bersama keluarga inti," ajaknya.

( Tribunpekanbaru.com /Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved