Update Data Covid 19
Pemkab Inhu dan Kemenag Indragiri Hulu Sepakat Sholat Tarawih Tetap Dilaksanakan di Masjid
Sholat Fardhu, Tarawih, dan Witir dapat dilakukan di Masjid atau Mushalla dengan memperhatikan protokol penanganan Covid-19," kata Kepala Kemenag Inhu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) bersama dengan Kementrian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepakat untuk memperbolehkan warga Inhu untuk menggelar Sholat Fardhu, Tarawih, dan Witir di Masjid dan Mushalla.
Hal ini tertuang dalam Maklumat Bupati Inhu nomor 76/Kesra/IV/2020 tentang pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1441 H dalam suasana wabah Covid-19.
Keputusan itu juga merupakan hasil pertemuan antara Pemkab Inhu dengan Kemenag Inhu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Inhu dan sejumlah Ormas Islam yang ada di Kabupaten Inhu.
"Sholat Fardhu, Tarawih, dan Witir dapat dilakukan di Masjid atau Mushalla dengan memperhatikan protokol penanganan Covid-19," kata Kepala Kemenag Inhu, Abdul Karim, Selasa (21/4/2020).
Dalam maklumat Bupati Inhu tersebut dijelaskan agar pengurus Masjid menjaga kebersihan Masjid, tempat berwudhu, menggulung karpet, menyediakan alat pembersih atau pencuci tangan.
Kemudian jamaah diminta agar membawa sajadah dari rumah masing-masing. Jamaah juga diimbau tidak melakukan kontak badan atau tangan dengan jamaah lainnya.
Selain itu bagi warga yang berstatus ODP dan PDP dilarang melakukan Sholat berjamaah di Masjid atau Mushala sampai habisnya masa isolasi.
Sesuai dengan maklumat tersebut, pelaksanaan Sholat Idul Fitri masih belum disepakati untuk dilaksanakan atau tidak.
"Sholat Ied masih menunggu fatwa MUI, karena pelaksanaannya di Bulan Mei kita berharap sebelum Lebaran wabah Corona ini sudah berakhir," kata Abdul Karim.
Sementara itu selama bulan suci Ramadhan, Pemda Inhu melalui Kemenag Inhu tidak memfasilitasi jadwal ceramah.
Sesuai dengan maklumat itu, juga disampaikan kepada pemilik restoran dan rumah makan juga diimbau agar menjaga ketertiban serta menghormati yang berpuasa dengan tidak membuka restoran dan rumah makan pada siang hari.
Sementara itu, terdapat sejumlah kegiatan yang ditiadakan, diantaraya:
- Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad dibulan Maret 2020
- Buka bersama ASN dan cleaning service dibulan mei 2020
- Buka bersama Masyarakat di dua lokasi dibulan Mei 2020
- Safari Ramadhan dibulan Mei 2020
- Nuzulul Qur’an dibulan Mei 2020
- Silaturahmi Gubernur Riau dibulan Mei 2020
- Pawai takbir keliling Idul Fitri dibulan Mei 2020
- Halal Bi Halal dengan Masyarakat di dua lokasi dibulan Juni 2020
- Sunat massal di 14 kecamatan di bulan Juli 2020
- Wisuda MDTA se-Kabupaten Inhu dibulan September 2020.
Update Virus Corona di Riau - Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit.
