PDP Meninggal Dunia
UPDATE ; Sebelum Meninggal, Pasien PDP Covid-19 di Pelalawan Riau Alami Demam Tinggi dan Sesak Nafas
Saat masuk ke rumah sakit, pasien mengalami keluhan demam tinggi hingga 39 derajat celcius. Kemudian mengalami batuk, pilek, sesak nafas, sakit kepala
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Seorang warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan Riau kembali meninggal dunia pada Rabu (22/4/2020) malam lalu.
Pasien berinisial A (50) merupakan warga Desa Padang Luas Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. PDP berjenis kelamin laki-laki itu meninggal dunia sekitar pukul 21.00 wib di ruang isolasi Rumah Sakit (RS) Efarina Pangkalan Kerinci.
"Pasien masuk ke RS Efarina pada tanggal 20 April lalu dan menjalani perawatan," ungkap juru bicara penanggulangan Covid-19 Pelalawan, H Asril M.Kes, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (23/4/2020).
• BREAKING NEWS: Lagi, Pasien PDP Covid-19 di Pelalawan Meninggal Dunia, Didiagnosa Pneumonia
• BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Covid-19 Terus Bertambah, 7.418 Orang Dinyatakan Positif Virus Corona
• Sehari Paramedis di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pelalawan Riau Bisa Habiskan 15 Set APD Lengkap
Saat masuk ke rumah sakit, pasien mengalami keluhan demam tinggi hingga 39 derajat celcius. Kemudian mengalami batuk, pilek, sesak nafas, sakit kepala, dan sakit tenggorokan. Ditambah lagi dengan lemah otot, muntah, nyeri, dan sakit pinggal.
Setelah didiagnosa oleh dokter pada tanggal 22 April mengidap pneumonia. Dokter spesialis paru menetapkan A sebagai PDP dan diisolasi di ruang perawatan Covid-19. Selanjutnya diambil sampel cairan mulut dan hidung untuk dilakukan pemeriksaan ke laboratorium.
"Hasil swapnya belum keluar sampai saat ini. Hasil pemeriksaan masih kita tunggu," tandas Asril.
• Warga Dilarang Mudik,Kenduri,Ziarah Kubur,dan Balimau Kasai,Pemkab Pelalawan Riau Sebar Surat Edaran
• Seluruh Bantuan Dikumpulkan di IFK, Diskes Pelalawan Riau Klaim Stok APD Dua Bulan Kedepan Aman
Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan ini menuturkan, korban belum tentu meninggal karena virus corona. Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dokter paru telah menetapkannya sebagai PDP. Alhasil proses penggelaran jenasah dan penguburan mengikuti protokol Covid-19. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)