Penerapan PSBB di Pekanbaru
UPDATE: Info Penutupan Jalan di Pekanbaru Malam Ini. Awas, Penutupan Mulai Pukul 20.00 WIB
Polresta Pekanbaru kembali menutup sejumlah ruas jalan pada malam ini, Jumat (24/4/2020). Penutupan jalan mulai dilakukan pada pukul 20.00 WIB
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, kembali melakukan penutupan jalan di Pekanbaru , pada Jumat (24/4/2020) malam ini.
Penutupan sejumlah jalan yang bertepatan pada malam pertama di Bulan Ramadhan ini, masih terkait dengan pelaksanaan Penerapan PSBB di Pekanbaru .
Jalan Jenderal Sudirman, menjadi ruas jalan pertama yang ditutup.
Kemudian menyusul ruas Jalan HR. Soebrantas.
penutupan jalan di Pekanbaru , berlangsung mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
"Masih seperti biasa, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Soebrantas," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra kepada Tribunpekanbaru.com , Jumat (24/4/2020) sore.
Sejauh ini katanya, belum ada penambahan ruas jalan yang akan ditutup.
Namun tidak tertutup kemungkinan, ke depan akan dilakukan.
Hal ini menyesuaikan evaluasi yang dilakukan petugas setiap harinya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang tak ada kepentingan, agar tidak keluar rumah dan melintasi jalan tersebut.
Emil memaparkan, sejumlah personel Satlantas Polresta Pekanbaru akan berjaga di akses jalan menuju dua jalan yang ditutup itu.
Polisi juga akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di lapangan jika masih ditemukan warga yang tetap nekat melintas.
"Namun kita semaksimal mungkin menjaga jalan agar tetap steril," sebutnya.
Emil menegaskan, pihaknya akan selektif dalam memperbolehkan kendaraan yang melintas.
"Yang boleh nanti petugas selektif. Seperti petugas medis, sembako, gas, BBM dan kebutuhan pokok masyarakat," terang Emil.
Usaha Tetap Beroperasi
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru memperbolehkan sejumlah usaha tetap beroperasi di masa PSBB tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, adanya pengecualian terhadap sejumlah aktivitas usaha selama PSBB.
Ada sejumlah usaha yang tetap buka selama PSBB.
Usaha tersebut tetap buka yakni supermarket, apotek dan toko obat
Kemudian pasar tradisional, ritel, agen dan distributor boleh buka karena menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. SPBU dan pangkalan elpiji juga tetap beroperasi.
Ingot menegaskan bahwa rumah makan, restoran, cafe, kedai kopi dan PKL kuliner bisa tetap buka.
Mereka tidak menyediakan tempat untuk konsumsi di tempat itu.
"Tapi syaratnya tidak melayani makan atau minum di tempat, boleh layanan bungkus dan bawa pulang," terangnya.
Menurutnya, toko bahan bangunan dan bengkel tetap buka. Ia juga menyebut bahwa usaha yang berkaitan dengan ketersediaan bahan pokok penting.
Industri tersebut di antaranya pangan, kesehatan, APD, tranportasi dan lainnya. "Kalau bengkel tetap buka marena termasuk kebutuhan penting mendukung transportasi di masa covid-19," terangnya.
Ingot menyebut poin yang ada nantinya bisa bertambah.
Hal itu seiring sejumlah item yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Ingot menyebut bahwa item yang ada sudah sangat jelas. Tim di lapangan bakal melakukan penindakan sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.74 tahun 2020 tentang Pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jalan-tutup-di-pekanbaru.jpg)