Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Larangan Mudik, Ini Cara Refund Tiket Pesawat, Garuda Indonesia, Citilink hingga Air Asia

Adapun maskapai yang menerapkan refund yaitu Garuda Indonesia, AirAsia, Citilink, dan Lion Air, NAM Air, dan Sriwijaya Air.

Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas sedang berjaga di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, yang terlihat sepi, Sabtu (25/4/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020 menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. 

"Kami berikan keleluasaan bagi kamu untuk mengganti jadwal penerbangan hingga tiga kali tanpa dikenakan biaya administrasi," kata Humas Garuda Dicky melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Berdasarkan situs resmi Garuda Indonesia, terdaftar syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang untuk bisa mendapat penawaran kebijakan fleksibilitas.

Pertama, periode pemesanan berlaku mulai 17 Maret 2020 hingga 30 April 2020 untuk periode perjalanan hingga 30 Juni 2021.

Selain itu, periode bebas biaya administrasi untuk perubahan jadwal hingga 30 September 2020.

Tiket berlaku hingga 30 Juni 2021 dan tidak dapat digunakan setelah tanggal tersebut.

Berlaku untuk seluruh penerbangan Garuda Indonesia, baik domestik maupun internasional kecuali rute Timur Tengah dan penerbangan interline.

Kebijakan ini juga berlaku untuk tiket sekali jalan dan pulang pergi.

Ketentuan lainnya yaitu berlaku untuk tiket perorangan dan grup dengan jumlah penumpang paling sedikit 10 orang dalam satu kode booking.

Penawaran ini berlaku di seluruh channel penjualan tiket Garuda Indonesia yaitu melalui website, aplikasi GIA Mobile, kantor penjualan Garuda Indonesia, contact center, dan agen perjalanan online maupun offline.

Kebijakan pinalti

Perubahan untuk rute dan kelas kabin yang sama:

Bebas biaya administrasi hingga tiga kali perubahan sampai dengan 30 September 2020 (hingga proses reissued selesai) Perbedaan harga dan pajak tiket tidak dikenakan. Untuk pemesanan grup, total penumpang di pemesanan baru harus sama dengan pemesanan sebelumnya Untuk perubahan keempat atau perubahan yang dilakukan setelah tanggal 30 September 2020, maka akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan subclass Hubungi Contact Center Garuda Indonesia untuk proses ini di 0804 1 807 807 atau 021 2351 9999, atau live chat
Perubahan untuk rute atau kelas kabin yang berbeda

Bebas biaya administrasi hingga tiga kali perubahan sampai dengan 30 September 2020 (hingga proses reissued selesai). Perbedaan harga dan pajak tiket dibebankan kepada pelanggan Untuk pemesanan grup, total penumpang di pemesanan baru harus sama dengan pemesanan sebelumnya Untuk perubahan keempat atau perubahan yang dilakukan setelah tanggal 30 September 2020, maka akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan subclass Hubungi Contact Center Garuda Indonesia untuk proses ini di 0804 1 807 807 atau 021 2351 9999, atau live chat.
Refund

Pelanggan tidak dikenakan biaya refund Refund hanya dapat ditukarkan dengan travel voucher Travel voucher hanya dapat digunakan untuk pembelian tiket Garuda Indonesia selanjutnya Travel voucher berlaku hingga 30 Juni 2021 dan hanya untuk penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia (kecuali rute Timur Tengah dan penerbangan interline). Untuk permintaan refund tiket dapat dilakukan pada tempat pembelian tiket awal (contoh: apabila pembelian tiket di Travel Agent, maka refund dilakukan oleh Travel Agent tersebut). Refund dilakukan dalam bentuk travel voucher yang dapat kamu gunakan untuk periode penerbangan hingga 30 Juni 2021 melalui kantor penjualan Garuda Indonesia. Nominal sisa dari travel voucher tidak dapat diuangkan Travel voucher tidak dapat diganti ke metode pembayaran lainnya Untuk proses refund dapat mengirimkan e-mail ke e-booking@garuda-indonesia.com

2. AirAsia

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved