Sekap Pacar 2 Bulan, Kemudian Dipukul & Disundut Rokok, Pelaku Tidur Korban Kabur Minta Tolong Warga
Korban PM berasal dari Jakarta berhasil kabur dari AAM setelah pelaku tertidur. Selama disekap di rumah AAM, PM mendapatkan kekerasan fisik
TRIBUNPEKANBARU.COM- PM (20), gadis asal Jakarta yang disekap selama dua bulan oleh pacarnya, AAM (19), mendapat perlakuan yang kasar dan tindak kekerasan. Gadis itu sering dipukul dan disundut rokok oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, PM sudah ikut dengan kekasihnya ke Garut pada awal Maret.
Kedatangan PM ke Garut karena kesediaan dirinya untuk tinggal di Garut.
PM dan AAM berkenalan di Jakarta beberapa bulan lalu.
Setelah saling kenal dan tertarik, mereka sepakat untuk pergi ke Garut pada 13 Maret.
"Mereka tinggal di rumah tersangka di kawasan Rengganis, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Datang ke Garut naik bus dan tinggal serumah walau belum menikah," ucap Maradona, Sabtu (25/4).
• Detik-detik Seorang Ibu Terseret di Aspal Saat Tas Dijambret, Pelaku Awalnya Pura-pura Tanya Alamat
Saat awal tinggal bersama, pasangan kekasih itu tak memiliki masalah.
Namun dua minggu kemudian, PM mulai tak betah.
Ia meminta kepada pacarnya untuk kembali pulang ke Jakarta.
"Dia minta pulang ke rumah orang tuanya. Semenjak itu, korban mulai mendapat kekerasan. Beberapa kali korban dipukul," katanya.
Tersangka memukuli korban dengan alasan sering menangis.
Pada Kamis (23/4), korban disundut rokok oleh tersangka.
Korban yang tak tahan memilih kabur saat tersangka tertidur lelap.
Tersangka kini terancam lima tahun penjara.
Polisi menjerat AAM dengan pasal penganiayaan, yakni pasal 351 KUHP.