Narapidana yang Dibebaskan Justru Membakar Rumah Mertua, Gegara Ditolak Istri Pulang ke Rumah
Narapidana alias napi itu baru saja keluar penjara setelah mendapat asimilasi Corona atau Covid-19.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.
Narapidana alias napi itu baru saja keluar penjara setelah mendapat asimilasi Corona atau Covid-19.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada satu unit rumah terbakar di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2020) lalu.
Dua sepeda motor juga ludes karena kebakaran ini.
Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.
Pantauan TribunPadang.com saat kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut.
Ngeri, Mantan Pangkostrad Tegas Larang KLB Demokrat di Sumut: Kalau Bilang Tidak Ada Kita Usir |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Klaim Yang Ikut KLB Kebanyakan Bukan Pengurus atau Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Wali Kota Medan Sekarang Sangat Bernyali, Bobby Nasution Berani Hancurkan Gedung di Kota Para Ketua |
![]() |
---|
Sudah Memanas Padahal Belum Berlangsung, Kubu Nasaruddin Ancam Gelar Musda KNPI Tandingan di Riau |
![]() |
---|
Suara Rintihan Wanita Di Semak-semak Buat Dua Pria Ini Curiga, Syok Ketika Lihat Pria Tua Bangka |
![]() |
---|