Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekerjanya Positif Covid-19, Pabrik Rokok Sampoerna Didisinfektan dan Karantina Rokok 5 Hari

Sejumlah pekerja pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dinyatakan positif Covid-19.

Editor: Ilham Yafiz
NICOLAS ASFOURI / AFP
Model plastik coronavirus COVID-19 

TRIBUNPEKANBARU, SURABAYA - Sejumlah pekerja pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dinyatakan positif Covid-19.

Akibatnya, pabrik rokok tersebut ditutup sementara waktu.

Pekera yang positif tersebut bekerja di pabrik Rungkut 2 Surabaya.

PT HM Sampoerna memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, sejak 27 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Manajemen HSMP tak menjelaskan secara mendetail berapa jumlah karyawan yang positif Covid-19.

Mereka telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan HMSP kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur.

Sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, HMSP telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19 dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

Selain mematuhi semua aturan dan menjalankan protokol kesehatan, manajemen HM Sampoerna memastikan kualitas produk adalah prioritas perusahaan.

"Oleh karena itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan kepada konsumen dewasa," ungkap Elvira Lianita, Direktur PT HM Sampoerna Tbk, dalam pernyataan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (30/4).

Periode karantina produk HMSP tercatat dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Baca Juga: Sampoerna (HMSP) tegaskan tidak ada PHK karyawan selama masa pandemi corona

Sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pertengahan Maret 2020, HMSP juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan.

Upaya HMSP mencakup antara lain untuk karyawan produksi:
* Membatasi akses ke fasilitas produksi;
* Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
* Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
* Menyediakan masker dan hand-sanitizer;
* Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri;
* Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.

Bagi karyawan non-produksi:
* Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
* Mengurangi perjalanan bisnis;
* Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
* Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.

Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain:

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved