Intip Nomor Pin Teman Saat Berada di ATM, Pria Ini Kuras Uang Rp23 Juta Dari Rekening Korban

Tersangka S melihat PIN ATM temannya bernama Achmad pada JUmat (17/4) lalu. Kemudian dia mencuri kartu ATM itu dan menguras isinya hingga Rp 23 Juta

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
ILustrasi ; pemakaian mesin anjungan tunai mandiri (ATM). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Lelaki berinisial S (23) ditangkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. S berurusan dengan pihak berwajib karena nekat mencuri uang puluhan juta dari rekannya sendiri.

Aksi pencurian diketahui dilakukan oleh S Jumat (17/4/2020) lalu. Ketika itu, ia sedang menemani temannya, Achmad (26) mengambil uang di salah satu ATM.

"Mereka (pelaku dan korban) berteman. Saat korban bersama pelaku mengambil uang di ATM, pelaku melihat nomor PIN yang dimasukkan korban," jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubbag Humas Iptu Budhia, Sabtu (2/5/2020).

Wanita Petugas SPBU yang Ditampar Sopir Justru Memaafkan Pelaku, Yeni Nur Oktaviani: Saya Kasihan

Lanjut dia, beberapa waktu kemudian, pelaku pun mencuri ATM milik korban. Dia lalu mengambil uang di rekening korban senilai puluhan juta.

Setelah itu, pelaku lantas melarikan diri ke kampungnya di Desa Batu Godang, Kelurahan Batu Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, korban yang sadar ATM miliknya hilang, mendatangi bank terkait untuk melapor dan meminta rekening koran tabungannya.

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Penimbun Jual Rugi Masker Multi One Plus,Saat COD Malah Kena Prank

Saat itulah korban baru tahu jika uang miliknya ternyata sudah raib senilai Rp23 juta. Atas peristiwa itu, korban pun melapor ke Polsek Tenayan Raya.

Alhasil, berdasarkan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, diketahui jika pelaku pencurian adalah teman korban sendiri, yaitu S.

"Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dimana setelah melakukan aksinya, dia kabur ke kampungnya di Sumut. Pada Rabu tanggal 29 April 2020 sekira pukul 10.00 WIB, pelaku berhasil diamankan," terangnya.

Selain pelaku disebutkan Budhia, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diberi Uang Rp 4 Milliar oleh Kekasihnya, Perempuan Ini Malah Menolak: TERUNGKAP Alasannya. . .

Diantaranya uang tunai sejumlah Rp14,5 juta, sebuah jam tangan merk Alexander Christie, dan 2 unit handphone.

"Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved