Berita Riau

KOCAR Kacir Konvoi Siswa SMA Rayakan Kelulusan Dibubarkan Satlantas Polres Bengkalis Riau

Perayaan kelulusan siswa SMA di Bengkalis Riau yang merayakan dengan konvoi kocar-kacir setelah dibubarkan polsi.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Penertiban konvoi pelajar SMA yang merayakan kelulusan dilakukan Satlantas Polres Bengkalis, Sabtu (2/5/2020) tengah malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Konvoi sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bengkalis Riau yang merayakan kelulusan kocar-kacir setelah dibubarkan polsi.

Konvoi yang berlangsung di tengah wabah Covid-19 sangat disayangkan Polres Bengkalis.

Akhirnya Satlantas Polres Bengkalis membubarkan aksi konvoi dilakukan para pelajar ini.

Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, Minggu (3/5/2020) saat mendapat informasi ada konvoi anak sekolah.

Kasatlantas langsung menurunkan personilnya untuk melakukan pengiringan dan penertiban disejumlah ruas jalan kota.

"Perbuatan yang mereka lakukan ini tidak benar, kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi disaat kondisi wabah Covid-19," terang Kasatlantas.

Upaya penertiban murid SMA ini dilakukan Satlantas sejak pukul 21.00 WIB hingga tengah malam.

Satlantas menyebar petugasnya di beberapa titik tempat mereka berkumpul diantaranya di Jalan Sudirman Bengkalis serta Lapangan Pasir Pantai Marina.

Dalam penertiban ini Satlantas juga mengamankan tiga kendaraan bermotor dan dilakukan tindakan tilang.

Tindakan tilang dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik kepada mereka yang dinilai meresahkan.

"Setidaknya ada tiga e-tilang yang kita keluarkan dalam penertiban semalam. Kendaraan yang ditilang ini kemudian diangkut ke kantor Satlantas Polres Bengkalis,” papar AKP Hairul Hidayat.

Penertiban balap liar oleh Petugas Satlantas Polres Bengkalis, Sabtu (25/4/2020)
Penertiban balap liar oleh Petugas Satlantas Polres Bengkalis, Sabtu (25/4/2020) (FOTO/ISTIMEWA)

Balap Liar Usai Subuh

Pekan lalu, Satlantas Polres Bengkalis merespon cepat keresahan masyarakat adanya balap liar dilakukan sekelompok pemuda di subuh hari.

Tim Satlantas Polres Bengkalis langsung melakukan tindakan.

Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat mengatakan, Tim Satlantas, mendatangi langsung lokasi dijadikan balap liar usai Subuh.

"Dua jalan yang dijadikan lokasi balap liar yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman Bengkalis,” terangnya.

“Usai Salat Subuh petugas kita langsung meluncur ke sana melakukan penertiban," ungkap Kasat.

Saat melakukan penertiban di dua ruas jalan ini petugas berhasil mengamankan 21 sepeda motor dan beberapa orang pelaku balapan liar.

Para kelompok anak muda yang melakukan balapan ini sempat dilakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan petasan. Namun petugas tak bergeming tetap melakukan penertiban.

"Mereka melempari polisi yang membubarkan pakai petasan, namun petugas kita di lapangan tetap menertibkan dan mengamankan kendaraan dan pengendaranya, yang rata rata mereka yang masih sekolah," terangnya.

Mereka yang diamankan petugas ini, diberikan teguran oleh petugas.

Sementara kendaraan yang diamankan baru akan dikeluarkan Satlantas Polres Bengkalis setelah lebaran Idul Fitri mendatang.

Kasat Lantas, meminta masyarakat Bengkalis berperan serta mengawasi anak masing masing agar tidak keluar rumah setelah sahur.

Pastikan setelah sahur melaksanakan ibadah Salat Subuh di rumah.

"Para pelaku balap liar ini ada kecenderungan bangga dan senang kalau ditonton orang banyak atau ramai,” ujarnya.

“ Untuk itu kita minta masyarakat untuk ikut berperan memastikan anak mereka tetap di rumah setelah sahur, kita juga akan melakukan penertiban ini secara rutin selama Ramadan ini," kata Kasatlantas.

Kendaraan Balap Liar Dikembalikan ke Orangtua

Sejumlah orangtua mendatangi kantor Satlantas Polres Bengkalis, Selasa (28/4/2020) pagi.

Beberapa orang ini datang untuk mengambil kendaraan roda dua milik mereka yang diamankan Satlantas Polres Bengkalis saat melakukan penertiban balap liar.

Orangtua yang datang tidak mengetahui anaknya keluar menggunakan sepeda motor mereka untuk menyaksikan bahkan turun balapan liar.

Orangtua ini datang bersama anak mereka yang membawa kendaraan saat diamankan.

Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat mengatakan, pihaknya mengembalikan kendaraan yang mereka amankan ini kepada orangtua yang datang.

Namun, sebelum dikembalikan, pihaknya memberikan surat pernyataan agar mereka yang terjaring tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Kalau setelah ini kembali terjaring akan kita amankan dan tahan kendaraan mereka sesuai pernyataan yang dibuat selama 30 hari," terang Hairul Hidayat.

Menurut Kasat, kendaraan ini tidak di kembalikan begitu saja, orangtua harus membawa kelengkapan surat kendaraan mereka.

Serta diberikan tindakan tilang terlebih dahulu karena saat diamankan pengendara memiliki pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM dan kurang kelengkapan berkendara.

Satlantas Polres Bengkalis berencana menahan kendaraan ini sampai lebaran Idul Fitri mendatang.

Namun karena pertimbangan kemanusian, sebagian kendaraan yang dipakai anak muda ini merupakan kendaraan orangtua mereka, Satlantas mengembalikannya.

"Orangtua yang datang ini, banyak menyampaikan kepada kita kalau anak mereka membawa kendaraan ini tanpa sepengetahuan mereka,” ujarnya

“ Jika kita tahan, kendaraan ini ternyata dibutuhkan orangtuanya untuk aktifitas sehari hari," tambah Kasat.

Meskipun dikembalikan kepada ternyata tidak semua kendaraan dilepas petugas.

Kendaraan yang terlibat langsung aksi balapan liar tetap ditahan hingga lebaran mendatang.

"Itu sebagian ada kendaraan yang terlibat langsung balapan liar. Ciri-cirinya bisa dilihat sudah ditrondoli oleh pemiliknyasehingga kita tetap tahan," tambah Hairul. ( Tribunpekanbaru.com /Muhammad Natsir )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved