Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 1441 H

Nonton Video Makanan dan Minuman Bikin Puasa Batal? Simak Penjelasan Ini

Batalkah puasa jika menonton video makanan atau acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman?

Editor: Sesri
Shironosov
Ilustrasi makanan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Batalkah puasa jika menonton video makanan atau acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman?

Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Islah M Ag menyampaikan, orang yang berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan.

Orang yang berpuasa tak boleh makan dan minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya.

"Dalam fikih, puasa itu didefinisikan dengan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa, dari sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari."

"Salah satu yang membatalkan puasa yaitu makan, minum, dan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh kita, seperti ke dalam mulut, hidung, dan lubang dubur," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).

Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa.

"Apakah menonton video makanan dan minuman membatalkan puasa? Itu tidak membatalkan puasa."

"Karena kita tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh kita," jelas dia.

Namun, umat Islam yang berpuasa harus menjaga substansi atau inti dari puasanya tersebut.

Pikiran orang yang berpuasa harus ditujukan kepada Allah SWT.

"Dalam unsur prinsip puasa, kita dianjurkan menjaga substansi dari puasa kita."

"Substansi dari puasa kita, bagaimana kita menjaga seluruh tubuh bahkan pikiran kita untuk semua dimuarakan pada Allah," terang Dr Islah.

Ia menegaskan, orang yang menonton video makanan dan minuman di YouTube atau televisi, itu tak membatalkan puasa.

Namun, keutamaan dari ibadah puasa Ramadhan yang kita jalankan, tentu akan berkurang.

"Jadi kalau kita melihat video makanan dan minuman, pikiran kita hanya makan dan minum, tentu secara fikih tidak membatalkan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved