Perkembangan Covid 19 di Riau
PSBB di Bengkalis, Pemkab Tunggu Peraturan Gubernur Riau Syamsuar untuk Penerapan
"Rapat Senin kemarin Plh Sudah sampaikan semua bidang, untuk melakukan persiapan pelaksanaan PSBB di masing masing bidang," ungkap Juru Bicara
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemerintah Bengkalis mulai membahas persiapan kemungkinan penerapan PSBB di Bengkalis jika usulan Gubernur Riau disepakati oleh pemerintah Pusat.
Bahkan pada rapat terakhir Senin kemarin Plh Bupati Bengkalis sudah ada meminta setiap bidang mulai pembahasan persiapan kemungkinan PSBB di Riau.
"Rapat Senin kemarin Plh Sudah sampaikan semua bidang, untuk melakukan persiapan pelaksanaan PSBB di masing masing bidang," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Bengkalis Johansyah Syafri,Rabu (6/5) siang.
Menurut Johansyah, meskipun sudah diminta untuk mempersiapkan bidang masing masing, namun secara detail terkait mekanisme pelaksanaan PSBB Bengkalis pemerintah belum ada membahasnya.
Mekanismenya nantinya akan seragam se Riau, sehingga perlu menunggu aturan dari provinsi terlebih dahulu.
"Mungkin nanti ada peraturan Gubernurnya bagaimana penerapan PSBB. Jika ini sudah keluar nanti kita baru bisa menjabarkan bagaimana penerapan di Bengkalis mengacu pada Peraturan Provinsi,"ungkapnya.
Menurut dia, secara umum tentu jika PSBB disetujui oleh pemerintah Pusat, seluruh aturan penerapannya harus seragam seluruh kabupaten dan kota di Riau.
Untuk penyeragaman ini tentu aturan Gubernur atau provinsi yang menganturkan kabupaten dan kota tinggal menjabarkan saja.
Perkembangan Covid 19 di Riau - Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir.