Ada Sesajen, Lilin dan Dupa, Diduga untuk Tarik Uang dari Alam Gaib,Ritual Mistis Dibubarkan Babinsa
Babinsa Koramil 1501/Kuningan membubarkan ritual gaib yang digelar di sebuah rumah kosong karena meresahkan masyarakat
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUNINGAN - Ritual gaib yang digelar di sebuah rumah kosong yang berada di lingkungan Kelurahan Ciporang, akhirnya dibubarkan petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1501/Kuningan.
Ritual gaib itu melibatkan sekelompok orang, sebagian berasal dari luar Kuningan.
Ketua RT setempat Anwar mengatakan, masyarakat mendapatkan informasi dari pelaku bahwa kegiatan ritual tersebut untuk menarik uang dari alam gaib.
“Betul laporan itu sudah masuk,” ujar Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi Karter Joyi Lumi kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
• Buruan, Ada Diskon dan Promo di Alfamart dan Indomaret, Berlaku Sampai 15 Mei, Ada Syrup Gratis
• Awas Hoaks, Kuota Internet Gratis 10 GB untuk Telkomsel & Provider Lain Beredar di Whatsapp
• Belum Ada Kepastian, Kementerian Agama Harap 12 Mei Ini Arab Saudi Beri Kepastian Soal Haji 2020
Pembubaran oleh Babinsa dilakukan karena ada laporan warga sekitar.
“Apalagi warga yang dibubarkan merupakan warga luar daerah bukan warga Kuningan,” ucapnya.
Belakangan diketahui persis di lingkungan RT 07/01, Kelurahan Ciporang terdapat sekelompok tamu dari luar Kuningan.
“Mereka sudah lima hari tinggal di rumah yang akan dijual milik Bapak H Jojo,” ucap Dandim.
Para penghuni rumah tersebut, tidak melapor kepada ketua RT setempat serta diketahui oleh masyarakat yang dipercaya memegang kunci rumah yang akan dijual terdapat sesajen dan bakaran lilin serta dupa.
“Masyarakat mencurigai adanya kegiatan ritual yang tidak sehat serta khawatir adanya masyarakat setempat terpengaruh,” ujarnya.
Piket Provost Kodim 0615 /Kuningan, Babinsa dan ketua RT 07/01 serta tokoh pemuda mendatangi rumah yang dijadikan tempat ritual.

Petugas bareng warga melaksanakan penggeledahan dan pembubaran kegiatan dan berhasil mengamankan empat orang asal Kab Ciamis dan dua orang dari Kuningan.
Menurutnya, ritual dengan menggunakan sesaji dengan alasan untuk mengusir mahluk halus di rumah tersebut.
”Karena akan dibeli oleh Iyan Sopyan warga Kuningan tetapi tidak kunjung dibayar,” ujarnya.
Latar belakang dibubarkan juga terkait pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuningan.
”Dan dikhawatirkan kegiatan tersebut aliran sesat sehingga para pelaku diperintahkan untuk kembali ke daerahnya,” ujar Dandim.
Terlebih adanya keresahan masyarakat dengan kegiatan ritual tersebut.
“Ini menghawatirkan dan menyimpang dari agama Islam atau aliran sesat,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ritual Gaib di Rumah Kosong Bikin Resah Warga Ciporang Kuningan, Akhirnya Dibubarkan Petugas