Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Resiko Tanggung Sendiri, Isi Dari Surat Pernyataan ABK yang Dilempar ke Laut

Dalam Surat Pernyataan itu disebutkan bahwa calon ABK harus mau menanggung segala risiko bekerja di sana. Jika meninggal harus rela di kremasi

Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM- Kasus pembuangan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal China menghebohkan media Korea Selatan. Mereka Menganggap perbuatan itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Dari rekaman video tersebut terlihat jelas bagaimana jenazah dibuang ke laut.

Hal tersebut lantas ikut viral di Indonesia setelah dibahas oleh YouTuber asal Korea Selatan, Jang Hansol melalui channel YouTubenya Korean Reomit yang tayang pada Rabu (6/7/2020).

Dalam video yang menampilkan Jang Hansol tengah membacakan berita dari MBC itu, tampak ada Surat Pernyataan tertulis yang harus ditanda-tangani ABK sebelum bergabung dengan Kapal China.

Mulanya, Hansol menceritakan bagaimana ada kantong mayat berwarna oranye hendak diceburkan ke laut.

Hansol melanjutkan, mayat itu adalah ABK asal Indonesia bernama Ari yang sudah bekerja selama satu tahun.

"Terlihat ada satu kotak gini yang sudah dibungkus terus, katanya ada yang di situ adalah Mas Ari yang berusia 24 tahun."

"Dia bekerja sudah lebih dari satu tahun dan akhirnya meninggal di perahu ini," ujar Hansol.

Sementara itu dalam video oleh MBC, terlihat beberapa orang hendak membuang jenazah yang dibungkus kantong mayat berwarna oranye.

Beberapa orang di sekitarnya terlihat sepeti melakukan upacara kematian pada jenazah tersebut sebelum menenggelamkannya ke laut.

"Nah kalau dilihat orangnya jadi nampak orang ini meninggal dan mereka memberi acara kematian."

Dan habis itu langsung dibuang ke pantai dan Mas Ari meninggal di tempat yang kita tidak bisa tahu kedalamannya," cerita Hansol.

Orang Korea Selatan yang sempat tinggal di Malang itu melanjutkan bahwa Ari bukan satu-satunya yang bernasib demikian.

Disebutkan ada dua mayat pria lain yang juga diceburkan ke laut.

"Dan sebelum Mas Ari meninggal ada Mas Alpaka yang berusia 19 tahun dan Mas Sepri yang berusia 24 tahun."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved