Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tantang Polisi Berkelahi Preman Ini Akhirnya Ditangkap : Seluruh Polisi Indonesia Maafkan Aku

Pelaku pungli yang tantang polisi berkelhi, JU warga Tanjung Morawa akhirnya ditangkap. Pelaku diketahui memakai uang pungli untuk beli narkoba

Editor: CandraDani
Istimewa
JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) malam setelah pada siang harinya menghardik Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- JU, warga Tanjung Morawa, Sumatera Utara, ditangkap karena mengancam anggota polisi yang sedang bertugas. Video pengancaman itu kemudian beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, JU bersama teman-temannya melakukan intimidasi terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik yang sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Tanjung Morawa, Rabu (6/5/2020).

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho menjelaskan, saat itu banyak truk yang disetop dan dipungli oleh JU bersama teman-temannya.

Saat berada di lokasi Rinkon langsung dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku.

Video Viral! Tak Terima Ditegur Melakukan Pungli, Seorang Preman Tantang Berkelahi Polisi

Mengalami kejadian tersebut, Rinkon membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JU.

Saat diinterogasi, JU mengaku melakukan pungli bersama teman temannya untuk membeli narkoba.

Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).

"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," ujar Naibaho ketika dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020).

Polisi mengimbau para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.

Perbudakan ABK WNI di Kapal China, Mirip dengan Kasus Benjina di Maluku Tahun 2015 Lalu

Video intimidasi itu viral di sejumlah akun media sosial.

Dalam video yang beredar juga, tampak pria pelaku intimidasi berinisial JU terlihat diborgol.

Pria berkemeja itu mendapat dua kali pukulan di wajah.

Dalam video yang sama, pria berkemeja hitam itu meminta maaf kepada polisi atas apa yang telah dilakukannya.

"Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved