Roy Kiyoshi Positif Pakai Benzo Terungkap dari Tes Urine, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan hasil tes Roy positif zat psikotropika jenis benzodiazepine
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Publik figur yang terjerat kasus narkoba kembali diungkap polisi.
Kali ini yang ditahan adalah sosok yang terkenal piawai dalam dunia mistis dan ramal meramal, Roy Kiyoshi.
Pembawa acara sebuah acara dunia gaib yang kondang ini sedang menjalani pemeriksaan setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia juga telah menjalani tes urine.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan hasil tes Roy positif zat psikotropika jenis benzodiazepine.
“Tadi saya sudah sampaikan jenis-jenis psikotropika, dan pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo,” kata Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Saat ini, Vivick mengatakan bahwa kondisi Roy Kisyoshi dalam keadaan baik. Roy pun tampak ditemani oleh orang tuanya.
“Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung,” ujar Vivick lagi.
Selain menyampaikan hasil tes urien Roy Kiyoshi, Kompol Vivick Tjangkung juga menyampaikan tentang barang bukti yang diamankan saat penangkapan Roy.
Vivick menyebut pihaknya menemukan 21 butir psikotropika di tempat penggeledahan Roy Kiyoshi di kawasan Jakarta Barat.
Diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap pada Rabu (6/5/2020) di wilayah Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
“Barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika,” kata Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus Roy Kiyoshi.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi dinyatakan positif mengonsumsi benzo atau benzodiazepin.
Sebelumnya diberitakan, Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng pada Rabu 6 Mei 2020 lalu.