Ratusan Orang Ditegur Karena Tak Taat PSBB di Pekanbaru, 5 Orang Asyik Main Judi Domino
Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, kembali menggelar kegiatan patroli hunting system dan penertiban terkait PSSB.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, kembali menggelar kegiatan patroli hunting system dan penertiban.
Dalam rangka penegakan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bertuah.
Giat yang dilaksanakan pada Jumat (8/5/2020) malam, dimulai sekitar pukul 21.30 WIB.
Selain Polresta Pekanbaru, turut serta personel dari TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Giat penertiban dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Tim menjadi menjadi 2 regu. Dimana regu pertama melaksanakan patroli di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan M Dahlan, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Hangtuah.
Sementara regu kedua, menyasar Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hangtuah, dan Jalan Imam Munandar.
Disebutkan Kombes Nandang, dalam kegiatan ini tim melakukan pengecekan terhadap toko-toko dan para pedagang di lokasi sasaran giat PSBB.
"Kita juga melakukan penertiban terhadap pelanggar Perwako Nomor 74 Tahun 2020, terkait Penanganan Covid-19," jelasnya.
Hasilnya kata Nandang, tim memberikan teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak menaati aturan PSBB, berjumlah 35 orang.
Lalu tim juga memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, berjumlah 66 orang.
"Selain itu ada pula teguran yang kita berikan kepada masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB, antara pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Jumlahnya 51 orang," sebut Nandang.
Selanjutnya, dalam giat penertiban itu, tim mendapati di sebuah warung di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sail, Kecamatan Lima Puluh, ada 5 orang pria yang sedang asyik main judi domino.
Mereka semua lantas diamankan ke Unit Tahbang Reskrim Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut.
Masing-masing mereka berinisial S warga Jalan Proyek Baru, N warga Jalan Wates, IC warga Jalan Angkatan, A warga Jalan Dusun II Keramat Sakti, Kampar, dan D warga Jalan Komplek PT Mup Jondul, Kabupaten Pelalawan.