Bandel Masih Berkerumun,Polres Inhil Sisir Café dan Lokasi Keramaian,Jaring 26 Orang Tanpa Identitas

Sebanyak 26 orang berhasil dijaring dalam operasi ini karena tidak memiliki identitas KTP dan tidak memakai masker

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, SIK saat mengimbau seorang warga di sebuah cafe di Tembilahan 

Surat tersebut mengizinkan operasi angkutan umum bagi pembawa barang sembako dengan catatan dilakukan pemeriksaan dengan ketentuan, waktu dibatasi.

"Penertiban pendatang yang masuk dilakukan pengecekan di rumah sakit dan puskesmas serta di data untuk pemantau selama 14 hari,” ungkapnya dalam pengukuhan rewalan Madani di Kecamatan Reteh, Sabtu (9/5/2020).

“Petugas harus menggunakan masker dan jaga jarak. Menekankan isolasi mandiri bagi pendatang dipantau dari RT dan lurah,” tambhanya.

“ Diharapkan untuk menjaga kesehatan, cuci tangan, siapkan cuci tangan di setiap rumah," ujarnya.

Lebih lanjut Camat Reteh Arbani mengucapkan terima kasih kepada relawan satgas Kelurahan Madani telah mensupport pemerintah kecamatan reteh dalam memutus rantai Covid-19.

"Dengan dukungan dan support dari semua kalangan ini, semoga kita bisa mencegah serta mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Reteh," imbuhnya.

Menurutnya, peran aktif dari segala aspek untuk memerangi Covid-19 dengan mengutamakan kesabaran.

Dalam menjalankan tugas sesuai dengan sebagai dasar serta koordinasi jika ada kendala jangan mengambil tindakan sendiri.

"Maka dari itu, kita semua harus saling bersatu dan berkomunikasi serta berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan tugas nantinya," tutupnya.

Kegiatan pengukuhan relawan kelurahan madani ini diakhiri dengan Penyerahan APD dan disinfektan untuk RW se-Kelurahan Madani dan dilanjutkan diskusi. ( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved